-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Juli 28, 2021

Datangi Resepsi Pernikahan, Polsek Alla Hadir Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

METRO ONLINE,ENREKANG -- Kepolisian Sektor Alla lakukan himbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Masalle. Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Masalle Aiptu Arif Runi

Dalam himbauan tersebut, Aiptu Arif menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. 

Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter. Rabu (28/07/2021).

Aiptu Arif Runi Juga mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.

Terakhir, Bhabinkamtibmas Polsek Alla Polres Enrekang mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Masalle bebas dari gangguan Kamtibmas.

“melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian khususnya yang berada di tempat ini, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.” Pungkas Aiptu Arif Runi.


Editor : Muh Sain

Tak Pakai Masker, Warga di Kelurahan Kambiolangi Dapat Sansi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Operasi protokol kesehatan gencar dilakukan petugas gabungan dari Personel Polsek Alla dan Personel Polres Enrekang untuk mendisiplinkan warga menjalankan protokol kesehatan.

Selain memberikan hukuman pada yang melanggar protokol kesehatan, operasi juga digelar persuasif dengan membagikan masker pada pelanggar, Rabu (28/07/2021).

Seperti saat operasi di wilayah Kelurahan Kambiolangi, warga yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker dihukum push up dan diberikan masker gratis.

Kegiatan Operasi ini menyasar masyarakat yang melanggar prokes. Selain melakukan teguran langsung dengan simpatik kepada warga yang tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan maskernya dengan benar maupun menggunakan masker yang sudah kusam dan juga kepada warga masyarakat yang tidak menjaga jarak.

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar mendukung kebijakan Pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19,” kata Kanit Provos Aiptu Asfin


Sain

Kapolsek Tompobulu Polres Gowa,berbagi Sembako kepada warga kurang mampu

METRO ONLINE Gowa--Meringankan beban warga yang kurang mampu  merupakan salah satu bentuk kepedulian  terhadap masyarakat, termasuk pemberian bantuan sembako kepada warga miskin, hal ini dilakukan oleh Kapolsek Tompobulu Polres Gowa, Akp Hendra Mangera,SHSelasa, 27 Juli 2021.

Tampak terlihat Akp Hendra Mangera,SH mengunjungi dan memberikan bantuan sembako kepada salah satu warga yang kurang mampu dikehidupan sehari harinya  atas nama Bapak Sattuang yang beralamat di Dusun Jangoang Desa Bontobuddung Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa. 

Kapolsek Tompobulu Akp Hendra Mangera,SH mengatakan "kami harap bantuan sembako yang sekedarnya ini dapat sedikit meringankan beban hidup sehari hari dimasa pandemi ini"kata Kapolsek.

Selain itu Kapolsek Tompobulu mengajak Bapak Sattuang agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi ini dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan,  menggunakan masker demi  untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 himbau Kapolsek.


(Herman Taruna)melaporkan

Selasa, Juli 27, 2021

Dukung PPKM Level 3, Polsek Bajeng Gowa Bersama Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi

METRO ONLINE Gowa--Polsek Bajeng Polres Gowa bersama petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Kecamatan Bajeng, Selasa (24/7/2021) siang.

Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 di Kecamatan Bajeng, Camat Bajeng Haerani, S, Sos memimpin pelaksanaan Apel didampingi Kapolsek Bajeng Akp Al Habsy, SH di Halaman Kantor Camat Bajeng.

Apel ini dihadiri Anggota Polsek Bajeng, anggota Koramil 06/Bajeng, para Lurah dan Kepala Desa, Pol PP serta seluruh peserta apel satgas pengendalian penyebaran Covid19 Kecamatan Bajeng.

Adapun sasaran dalam Operasi Yustisi yakni tempat keramaian jalan poros, pertokoan, Pedagang Kaki lima, Kafe dan warung makan.

Kapolsek Bajeng Akp Al Habsy,SH, mengatakan, Operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 3 guna memutus mata rantai penyebaran Covid19 dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, khususnya di Wilayah Kecamatan Bajeng.

“Masker kami Berikan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker dan memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes,"kata Kapolsek.

Kapolsek Bajeng Akp Al Habsy, SH menghimbau, agar masyarakat selau mentaati aturan PPKM Level 3 dan protokol kesehehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid19.


(Herman Taruna)melaporkan

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Butung Patroli Sambang Ingatkan Prokes

METRO ONLINE MAKASSAR--  - Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di kelurahan Butung Aipda Azis lakukan patroli sambang untuk melaksanakan pengawasan Protokol Kesehatan diwilayah Binaannya

"Pengawasan yang dilakukan di wilayah yang menjadi binaannya itu meliputi pemakaian masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer"terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Selasa (27/07/2021)

"Patroli sambang sekaligus sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi  Covid 19, mengajak Masyarakat agar bersatu memutuskan Penyebaran wabah virus corona ini"jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved