-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juli 28, 2021

Tak Pakai Masker, Warga di Kelurahan Kambiolangi Dapat Sansi

Tak Pakai Masker, Warga di Kelurahan Kambiolangi Dapat Sansi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Operasi protokol kesehatan gencar dilakukan petugas gabungan dari Personel Polsek Alla dan Personel Polres Enrekang untuk mendisiplinkan warga menjalankan protokol kesehatan.

Selain memberikan hukuman pada yang melanggar protokol kesehatan, operasi juga digelar persuasif dengan membagikan masker pada pelanggar, Rabu (28/07/2021).

Seperti saat operasi di wilayah Kelurahan Kambiolangi, warga yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker dihukum push up dan diberikan masker gratis.

Kegiatan Operasi ini menyasar masyarakat yang melanggar prokes. Selain melakukan teguran langsung dengan simpatik kepada warga yang tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan maskernya dengan benar maupun menggunakan masker yang sudah kusam dan juga kepada warga masyarakat yang tidak menjaga jarak.

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar mendukung kebijakan Pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19,” kata Kanit Provos Aiptu Asfin


Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved