-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, April 13, 2021

Sat Lantas Polres Gowa Gelar Ops Keselamatan 2021 Dengan Bagi Masker


METRO ONLINE GOWA--Satgas Preventif Sat Lantas Polres gowa menggelar operasi keselamatan 2021 di jalan Hos Cokroaminoto dekat jembatan kembar di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres gowa AKP Mustari SH, selaku Kasatgas 2 Preventif.

Sebelum gelar operasi berjalan, terlebih dahulu dilaksanakan APP  oleh Kasatgas 2 preventif AKP Mustari SH, guna menyampaikan CB (cara bertindak) dalam pelaksanaan operasi dengan mengedepankan humanis dan empati kepada masyarakat.

Hadir dalam gelar apel tersebut Kanit Turjawali Lantas Iptu Dalhari dan Kanit Regident lantas Ipda Ardiansyah beserta para anggota lantas yang di gelar di pelantaran taman PKK jalan usman salengke kelurahan sungguminasa kecamatan Somba opu gowa. Selasa (13/04/21) pagi.

Giat ops keselamatan dilaksanakan selama 14 hari mulai Senin tgl 12 s/d 25 April 2021, memasuki hari kedua  Satgas Preventif menggelar operasi keselamatan ini secara bertahap pagi, sore dan malam hari.

Operasi dilaksanakan guna cipta kondisi Harkamtibcar lantas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis dalam rangka tingkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protkes dimasa pandemi covid-19.

Sasaran utama dalam pelaksanaan operasi keselamatan pagi ini di jembatan kembar yaitu membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker agar masyarakat bisa lebih selektif untuk menjalankan protkes.

KBO Sat lantas Polres gowa Iptu Ida Ayu Made Ari S, SH, selaku Kaposkoopsres berharap agar pelaksanaan giat operasi ini dilaksanakan secara rutin dengan mendokumentasikan setiap kegiatan sebagai bahan laporan secara berjenjang.

Kasat Lantas AKP Mustari SH, selaku Kasatgas 2 Preventif mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker kepada pengguna jalan sebagai upaya membantu masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 serta kaitannya dengan aturan berlalu lintas. Pungkasnya.


(Humas Somba)

Dilarang Mudik, Satlantas Polres Gowa Beri Himbauan ke Masyarakat

METRO ONLINE GOWA--Dihari kedua Ops Keselamatan 2021 Polres Gowa, kembali Sat Lantas Polres Gowa , pagi ini Selasa 13 April 2021 pukul 08.00 wita melakukan sosialisasi pada pedagang dan pengguna jalan agar tidak mudik lebaran 2021.

Masyarakat yang keluar atau masuk wilayah Kab. Gowa nantinya akan di periksa dan diverifikasi oleh petugas. "Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat serta dipastikan dalam keadaan sehat atau dicek Protokol Kesehatan". Kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gowa IPDA H. Misbar, S.Sos.

Pemerintah sendiri telah resmi melarang masyarakat aktivitas mudik lebaran 2021 sejak 6 s/d 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan pertimbangan resiko penularan virus Corona (COVID-19) yang masih tinggi di Indonesia.

Sosialisasi larangan mudik ini akan di lakukan dengan cara pemasangan spanduk hingga penyebaran pamflet dan himbauan2 langsung kepada masyarakat ditempat2 keramaian lainnya.

"Semua kegiatan tersebut tujuannya adalah untuk keselamatan kita semua, mari kita patuhi dan dukung apa yg menjadi himbauan pemerintah demi keselamatan kita semua " Tutup Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H.


Editor : A. Gusthi

Malam Pertama Tarawih, Personil Polsek Tempe Wajo Lakukan Pengamanan


METRO ONLINE, WAJO - Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman nyaman lancar dan kondusif pada saat pelaksanaan Shalat Tarawih. Personel Polsek Tempe Polres Wajo melaksanakan kegiatan pengamanan Shalat tarawih di Wilkum Polsek Tempe, Senin (12/04/2021) Malam.

Kegiatan Pam sholat tarawih yang dilakukan personel Polsek Tempe, merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan kepada umat muslim yang melaksanakan salat tarawih dibulan suci ramadhan.

Pengamanan sholat tarawih yang mereka laksanakan mulai pada saat jama’ah berangkat ke Masjid sampai selesai melaksanakan Shalat.

Hal tersebut mereka lakukan adalah untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada umat muslim yang melaksanakan salat tarawih.

Pengamanan shalat tarawih yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pelayanan rangkaian bulan suci ramadhan. Kegiatan tersebut diberikan kepada umat muslim yang melaksanakan salat tarawih, sebagai upaya untuk menciptakan situasi aman, nyaman tenang dan lancar.


Editor : Muh Sain

Di Rakernis Propam, Kapolri Minta Polisi Terlibat Narkoba Ditindak Tegas


METRO ONLINE,JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba. 

Hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam sambutannya. 

Menurut Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu.

"Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Saat ini, Sigit menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota, saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan," ujar Sigit.

Oleh sebab itu, Sigit menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

"Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki," tutup Sigit.**

Sat Res Narkoba Amankan 2 Orang Pemuda Karena Kedapatan Membawa Shabu


METRO ONLINE,Enrekang, Satuan res narkoba Polres Enrekang mengamankan 2 orang pemuda karena kedapatan membawa barang haram berupa shabu.

Terduga berinisial H (22) alamat Rossoan, Kecamatan Enrekang dan R (22) alamat rossoan, Kecamatan Enrekang terpaksa harus berurusan dengan Polisi karna terciduk membawa barang haram berupa Shabu-shabu

Keduanya diamankan oleh satuan res narkoba polres Enrekang di jalan Reformasi, Kelurahan Pusseren, Kecamatan Enrekang.

Kasat Res narkoba IPTU Baharullah K menuturkan kronologis penangkapan berawal dari informasi dari informan.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat sehinggah kami bergerak cepat untuk melakukan pencegatan para terduga di jalan Reformasi, Kelurahan Pusseren, Kecamatan Enrekang tepatnya di pertigaan arah dari Mata Dewa menuju bamba," Tutur IPTU Baharullah.

Setiba di lokasi pencegatan, Personil langsung mendapati pengendara yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan memberhentikan keduanya tanpa perlawanan

Tambah Kasat narkoba dari tangan terduga di dapati barang bukti berupa Shabu-shabu seberat 0.30 gram.

"Berdasarkan hasil keterangan awal terhadap para terduga, keduanya sudah dua kali mengkonsumsi barang haram tersebut yang dia dapat dari seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya," Kata IPTU Baharullah

Kedua terduga kami sangkakan Undang-undang Narkotika no 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved