-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, April 10, 2021

Jalin Silaturrahmi Bupati dan Wakil Bupati Lingga adakan Do'a Bersama

 

METRO ONLINE LINGGA-- Pemerintah Kabupaten Lingga untuk kedua kalinya menggelar Doa Bersama dan Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Lingga dengan Masyarakat Kabupaten Lingga di Gedung Daerah Dabo Singkep.pada Jum’at (09/04/2021) siang.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut  Bupati Lingga M.Nizar, Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga, Para Kepala OPD, para ustad dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat Dabo Singkep 

Mengawali kegiatan, Bupati Lingga Muhammad Nizar menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan ini selain untuk menguatkan keimanan, juga dalam rangka menjalin silaturahmi bersama masyarakat, serta menjaring ide-ide dan masukan, serta kritikan dari masyarakat yang nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan dalam membangun Kabupaten Lingga kedepan.

“Saya ingin gedung daerah ini, seperti penyampaian saya saat kampanye lalu, yakni bisa digunakan sebagai tempat bertemu dan bersilaturahim. Baik itu dari suku apapun, agama apapun, dari organisasi manapun, besar kecil tua muda, kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat setiap bulannya, yakni Minggu pertama di Daik dan Minggu kedua di Dabo,” kata Bupati Lingga.

Nizar menyebutkan bahwa, untuk mengetahui apa yang terjadi di masyarakat, ataupun ide dari masyarakat, pemerintah perlu membuka  ruang, menghadirkan ruang rembuk untuk mendengarkan langsung dari masyarakat, hingga bisa bersama-sama mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.

“Saya percaya dan yakin mudah-mudahan apa yang kita buat ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lingga. Karena tanpa adanya doa dan silaturahim, rasanya tak ada makna yang kita lakukan,” ungkap Nizar.

Untuk itu, Nizar mengajak semua hadirin dan masyarakat berdoa untuk kita bersama, agar program-program pembangunan di Kabupaten Lingga bisa berjalan dengan baik.

“Agama dan dunia harus berjalan seiring; yang baik akan kita ikuti, yang tidak baik kita tinggalkan jauh-jauh,” tambahnya lagi.

Menutup penyampaiannya Bupati Lingga mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadhan, dan berharap semoga kita menjadi yang terbaik.

(Awalludin/pendy)

Polsek Bersama Koramil Masamba Gelar Safari Jumat Dan sampaikan Pesan Kamtibmas

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin S.Sos, melaksanakan safari Jumat jelang Ramadhan dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas bertempat di Masjid Nurul Yaqin kampal Jumat (9/4/2021) Siang.

Turut hadir Koramil Masamba bersama personil Aiptu Risal Bripka Adi Sutikno Serda Adruan bersama Pengurus Masjid Nurul yaqin bersama seluruh jamaah yang hadir.

Tujuan kegiatan Safari Jum’at dan Himbauan Kamtibmas tersebut merupakan langkah program Polri guna meningkatkan hubungan Silahturahmi untuk mendekatkan diri dan menjalin sinergitas kemitraan, kerjasama kepolisian dengan para pemuka agama maupun tokoh masyarakat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Masamba.

Dalam arahannya sebagai Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin, sebelum melaksanakan ibadah jumat personil polsek Masamba melaksanakan pembagian Masker kepada Jamaah yang datang ke masjid dan tidak menggunakan masker. 

Usai sholat jumat berjamah Melaksanakan himbauan kamtibmas kepada jamah masjid bahwa dalam memasuki bulan suci Ramadhan dalam pelakasanaan ibadah tarwih untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan dengan memperlakukan pembatasan jamah kehadiran jamaah sebanyak 50% sesuai kapasitas masjid dan musollah sebagaimana surat edaran Menteri agama RI, Nomor: SE.03 tahun 2021 tentang panduan ibadah dan idul fitri tahun 1442 Hijriyah/2021.

Mengajak kepada jamaah untuk bersinergitas menciptakan keamanan untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebiasaan kelompok anak muda pada bulan suci ramadhan seperti Balapan liar, meledakkan petesan dan membangunkan makan sahur dengan cara konvoi dan perbuatan lainnya yang meresehkan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Menghimbau apabila menemukan adanya prilaku kelompok anak muda yang meresahkan masyarakat dan perbuatan lainnya yang menjadi potensi gangguan kamtibamas agar melaporkan kepada pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti sehingga tidak berkembang. (Drs)

Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD Luwu Utara, Bupati Kutip Falsafah Klasik Orang Bugis


METRO ONLINE,Luwu Utara --- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran 2020 resmi diserahkan ke DPRD Luwu Utara, Senin (29/3/2021), di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara. LKPJ diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati TA 2020, dan diterima langsung Ketua DPRD Basir.

Dalam sambutannya, Indah menyebutkan, LKPJ 2020 adalah wujud akuntabilitas pemerintah yang disampaikan kepada masyarakat melalui DPRD, yang isinya secara substantif memuat capaian kinerja, program dan kegiatan pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama setahun.

“LKPJ ini dimaksudkan pula sebagai media kontrol untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta penyelenggaraan pemerintah di daerah,” kata Indah. Ia menambahkan, LKPJ juga sebagai sarana penguatan sinergi kemitraan Pemda dan DPRD dalam penyelesaian berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Selain itu, lanjut dia, LKPJ juga dimaksudkan sebagai deskripsi terhadap pelaksanaan pemerintahan akuntabel, bersih, sustainable dan mampu menjawab tuntutan perubahan global yang semakin kompetitif sesuai kebutuhan masyarakat. “Tantangan pembangunan ke depan semakin kompetitif, di samping karena pandemi COVID-19 dan recovery pasca-banjir, juga ketersediaan SDM yang adabtabel terhadap era digitalisasi sebagai pelaku utama dalam pengelolaan pembangunan,” jeas dia

Pada kesempatan itu pula, Bupati Luwu Utara dua periode ini tak lupa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerjasama, dukungan dan masukannya selama ini. RKPD ini, kata dia, adalah yang terakhir di masa pemerintahan periode 2016 - 2021. “Mari kita merajuk kebersamaan dan bergandengan tangan demi terwujudnya Luwu Utara yang lebih maju, mandiri dan religius di bawah ridho Allah Swt. Ingat petuah orang tua kita dulu, resopa tommangingi namalomo naletei pammase dewata,” ucap dia.

“Falsafah ini menegaskan bahwa untuk mencapai sebuah tujuan, diperlukan kerja keras, kebersamaan dalam keragaman, semangat dan ketekunan untuk mencapai keberhasilan. Dengan begitu, kita akan mudah mendapatkan ridho dari Yang Maha Kuasa,” pungkasnya. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kajari Luwu Utara Haedar, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Ketua Pengadilan Agama Luwu Utara, Perwira Penghubung Mayor Arm Syafaruddin, para Asissten serta para Kepala Perangkat Daerah. (Drs)

Personil Polres Luwu Utara Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Lahan Di Kecamatan Bone-bone

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara laksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Eksekusi Tanah di Desa Tamuku Kec. Bone-Bone Kab. Luwu Utara,Jumat (09/04/21).

Apel tersebut diikuti Personil Polres Lutra dari Sat. Intelkam, Sat. Sabhara dan Si Propam Poltes Lutra yang dipimpin Kabag Ops Polres Lutra KOMPOL Anhar.

Di dampingi Kasat Sabhara Polres Lutra AKP. Abu Bakar Salihi S.Hi, Kasat Intelkam Polres Lutra IPTU Muhajir,S.Pd serta Kasi Propam Polres Lutra IPDA Tadius Palipadang, SH.

Sekitar pukul 08.45 Wita bertempat di Mapolsek Bone-Bone, dilakukan Apel Konsolidasi Pengamanan Eksekusi Tanah di Desa Tamuku Kec. Bone-Bone Kab. Luwu Utara 

Apel tersebut diikuti oleh Gabungan Fungsi Polres Lutra dan Polsek Bone-Bone yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lutra KOMPOL anhar.

Dalam sambutannya agar Personil melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap menjaga keselamatan serta bertindak sesuai dengan SOP

Eksekusi Tanah berdasarkan Penetapan Perintah Eksekusi Delegasi Ketua Pengadilan Negeri Palopo Nomor : 8/Pdt.Eks./2018/PN  Palopo Tanggal 09 September 2020, dalam Perkara Perdata Nomor : 39/Pdt.G/2001/PN Plp Jo Nomor 452/ PDT/ 2003/PT MKS Jo Nomor: 606 K/PDT/2005 dan Surat Pemberitahuan Pengadilan Negeri Masamba Nomor : W.22.U24.MSM/336/HK.02/III/2021, Perihal Bantuan Pengamanan Untuk Melakukan Eksekusi berupa Pengosongan Lahan / Objek Sengketa seluas kurang lebih 638 m2 ( Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Meter Persegi ) yang terletak di Ds. Tamuku Kec. Bone-Bone Kab. Luwu Utara.

Eksekusi Tanah tersebut dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Masamba Sdr. Jawaruddin, SH dan diamankan oleh Personil Polres Lutra yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lutra AKBP. Irwan Sunuddin,S.Ik,.M.Si.

Perlu di ketahui bahwa Penetapan Eksekusi Tanah seluas kurang lebih 638 m2 ( Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Meter Persegi ) yang dihadiri oleh Kades Tamuku Sdr. ISNANDAR, Pihak Pemohon Eksekusi yang diwakili oleh Ahli Waris Sdri. A. SITTI NURHIDAYA, Pihak Termohon Eksekusi yang diwakili Anaknya Sdr. MUSRIPA, Pihak Keluarga Termohon dan Pemohon Eksekusi sekitar 50 Orang.

Selanjutnya setelah dilakukan pembacaan Penetapan Eksekusi Tanah kemudian dilanjutkan dengan Pengosongan Bangunan diatas Tanah yang dieksekusi dengan menggunakan Alat Berat / Ekskavator. (Drs)

40 Personil Diterjunkan Kelapas Masamba, Razia Dipimpin Kapolres Luwu Utara


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K.M.H pimpin  Razia di Rutan Kelas IIB Masamba yang diikuti oleh Gabungan Personil Polres Lutra dan Polsek Mappedeceng sebanyak 40 Personil serta Personil Sipir Rutan Kelas IIB Masamba sebanyak 20 Orang, Kamis (08/04/21).

Sebelum melaksanakan Razia di rutan Kelas IIB Masamba terlebih dahulu kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K.M.H pimpin Apel Konsolidasi.

Dalam sambutannya kapolres Luwu Utara menyampaikan bahwa Sasaran Razia dalam Rutan Kelas IIB Masamba yakni Narkotika dan Barang-Barang yang dilarang dimasukkan dalam Rutan Kelas IIB Masamba serta tak lupa pula agar tetap melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap menjaga keselamatan serta bertindak sesuai dengan SOP.

Selanjutnya dilakukan Razia dalam Rutan Kelas IIB Masamba yang terdiri dari 3 Blok dan 1 Blok Napi Perempuan dengan hasil sebagai berikut 15  Unit Hand Phone, 12 Buah Charger, 17 Buah Gunting, 30 Buang Sendok,  7 Buah Ikat Pinggang, 33 Buah Korek Api, 1 Unit Timbangan Digital, 2 Buah Pirex, 30 Buah Silet, 20 Buah Cutter, 1 Unit Speaker Aktif dan 3 Buah Sedotan / Pipet. (Drs)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved