-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Maret 04, 2021

Percepat Penyusunan LKPJ 2020. Sebelum Rapat Paripurna DPRD. Ini Harapan Ketua Tim Pemkab Luwu Utara

.

METRO ONLINE Luwu Utara -- Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Luwu Utara, Armiadi, meminta Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 untuk secepatnya menyelesaikan penyusunan dokumen LKPJ untuk segera dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPRD.

Kepada Tim Penyusun dari beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait, Armiadi menargetkan, LKPJ 2020 selesai paling lambat medio Maret 2021. “Saya kira intinya adalah bagaimana kita mempersiapkan LKPJ 2020 ini dengan mempertimbangkan deadline waktu yang sudah ditetapkan, yaitu 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran,” kata Armiadi.

“Nah, sekarang sudah awal Maret, dan memang sekaranglah waktunya kita menyusun LKPJ ini sebelum kita dorong ke DPRD,” tutur Sekda Armiadi saat melakukan Rapat dengan Tim Penyusun LKPJ, Rabu (3/3/2021), di Ruang Rapat Sekda. Tim Penyusun PD sendiri terdiri dari Bappeda, BPKAD, Bapenda, dan Setda Bagian Pemerintahan.

Armiadi berharap, LKPJ bisa diselesaikan lebih cepat dengan catatan semua Tim Penyusun bekerja secara tim dan semuanya mengambil peran dalam penyusunan dokumen penting pemerintah tersebut. “Sebenarnya tidak mesti menunggu 3 bulan, lebih cepat lebih bagus. Jangan terlalu lama,” harap Armiadi yang juga Ketua Tim Penyusun LKPJ.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan, Akram Risa, berjanji akan mempercepat penyusunan LKPJ dengan harapan semua Tim Penyusun mau bekerja mempersiapkan data-data yang dibutuhkan di semua PD yang ada. “Aturannya kan sudah sangat jelas, bahwa ini terintegrasi dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Jadi, ini amanah yang meski kita laksanakan,” ucap Akram.

Akram yang juga Sekretaris Tim Penyusun LKPJ merespon keinginan Sekda untuk segera mempercepat penyusunan dokumen tersebut. “Insya Allah, ini akan kita susun segera. Semoga 10 hari ke depan, draft-nya sudah ada, dan paling lambat pertengahan Maret kita sudah menyurat ke DPRD. Segera ini kita susun sesuai target yang ada,” ujar dia.

Akram menyebutkan, LKPJ 2020 tidak terlalu rumit dibanding LKPJ 2019. Yang membedakan, sebut dia, LKPJ 2019 terdapat tujuh BAB sementara pada LKPJ 2020 hanya ada lima BAB, sehingga pihaknya, dalam hal ini Tim Penyusun, tidak terlalu sulit untuk menyusunnya, asalkan semua data yang dibutuhkan tersedia di masing-masing PD. “Ini amanah yang sangat besar yang harus kita laksanakan bersama,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 18 (1), LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam sebuah Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam setahun, dan dilaporkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. (Drs)

Personil Polsek Cendana Polres Enrekang Gencarkan Operasi Yustisi


METRO ONLINE,ENREKANG -- Upaya dalam penertiban Protokol Kesehatan terus dilakukan oleh jajaran Polsek Cendana Polres Enrekang. 

Terlihat Iptu Hasruddin selaku Kapolsek Cendana bersama anggotanya melakukan Oprasi Yusitisi di jalan poros Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Kamis (04/03/2021).

Saat melakukan Oprasi penertiban ini masih ada warga yang kami dapati tidak menggunakan masker saat berkendara dan beraktifitas sehari hari kala pandemi Covid 19 ini, maka dari itu kami berikan peringatan persuasif agar masyarakat dapat memahami pentingnya Protokol Kesehatan, Ungkap IPTU Hasruddin.

Tak henti hentinya juga kami melakukan sosialisasi tentang pentingnya Protokol Kesehatan dalam upaya memutus mata rantai virus corona.

Untuk tindakan sosial yang di berikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yakni sanksi Hukuman sanksi Menghapal Panca Sila.

Kapolsek Cendana Menambahkan Bahwa Kami Dari Pihak Kepolisian Tidak Akan Berhenti Melaksanakan Operasi Yustisi Sebelum Memutus Rantai Penyebaran Covid 19.


Editor : Muh Sain

Polsek Pammana Polres Wajo Bantu Evakuasi Mobil yang Tertimpah Pohon Tumbang


METRO ONLINE,WAJO-- Polisi dari Polsek Pammana Polres Wajo bersama personel BPBD dan warga mengevakuasi pohon Asam tumbang di Jalan Poros Sengkang Bone yang menimpah Sebuah Mobil yang sementara melintas , Tepatnya di Calodo.Desa Simpursia Kecamatan Pammana , Kabupaten Wajo Rabu (3/03/2021) Malam.hari. 

Pohon tumbang disebabkan Pohon Sudah Tua Dan Sudah Lapuk  Akibat pohon tumbang Menimpah Sebuah Mobil Yang Sementara lewat yang mengakibatkan bagian depan Mobil tersebut ringsek dan Rusak, serta Dahang besar pohon asam menutup dan menghambat arus lalu lintas.

Diketahui Identitas Mobil tersebut yakni mobil merk Suzuki Splash dengan Nomor Polisi DW 1681 UR sementara Pengemudi diketahui bernama  YAHYA (52) Alamat Kecamatan Tempe Kab.Wajo bersama Anaknya yang bernama Ahmad Yani (13) 

YAHYA Menuturkan Bahwa pada saat itu sekitar pukul 21.00wita ia sementara dalam perjalanan dari desa Tadangpalie Kec.Pammana Menuju Ke rumahnya di sengkang saat ia berada dicalodo desa Simpursia tiba dahang Pohon asam tersebut patah dan tumbang serta menimpah Mobil bagian depan sehingga mobil yang ia kendarai berhenti mendadak tidak bisa digerakkan ,lalu ia bersama anaknya lompat ke bagian tengah mobil dan keluar melalui pintu,Alhasil Keduanya selamat dan tidak mengalami luka Luka 

"Kami sementara dalam perjalanan ke sengkang Di dalam perjalanan Di calodo Tiba-tiba Dahang Besar Pohon asam Patah dan Menimpah Mobil kami pada kap Depan sehingga Mobil kami berhenti.mendadak lalu saya bersama Anak kami lompat ke tengah mobil dan keluar melalui pintu tengah,Dan Alhamdulillah Kami tidak.mengalami Luka-Luka ,Tutur Yahya.

Kapolsek Pammana Akp Sayyek Gurais yang ditemui di Tkp mengatakan pohon tumbang terjadi sekitar pukul 21.00 wita. Peristiwa pohon tumbang diketahui Sudah Tua dan Sudah Lapuk dan menimpah Eebuah Mobil yanh sementara Melintas Di jalan tersebut , lalu kamimendapat informasi dari warga sehingga kami bersama 6 Personil Polsek Turun untuk membantu Evakuasi Pohon tersebut 

“Mendapati informasi warga, saya bersama anggota bertindak cepat dengan mendatangi lokasi serta mengatur arus lalu lintas. Selanjutnya bersama petugas dari BPBD dan warga mengevakuasi pohon tumbang agar tidak menggangu pengguna jalan,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, bahwa Pengendara Mobil Serta penumpannya berhasil Keluar dari mobil dan tidak mengalami Cidera apapun

“Kita sudah evakuasi pohon yang tumbang menutupi  jalan serta mobil yang rusak akibat ditimpah pohon juga sudah dievakuasi . Setelah keduanya dievakuasi jalur jalan tersebut bisa kembali dilalui kendaraan dengan normal, sementara pengendara sementara pengemudi dan anaknya selamat tidak mengalami luka apapun ” ucap kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar waspada saat hujan turun disertai angin. Karena di lokasi tersebut banyak pohon besar yang berpotensi tumbang.(**)

Rabu, Maret 03, 2021

Kepala LPKA Kelas II Maros Beri Tausyiah ke Warga Binaan

 

METRO ONLINE MAROS--- Kepala LPKA Kelas II Maros Tubagus M. Chaidir, A.Md. IP, SH, MH memimpin langsung Tausyiah ke Forum Jama'ah Tabligh Maros. Rabu (03/03/2021) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kegiatan Tausyiah ini diikuti oleh seluruh warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan di LPKA Kelas II Maros.

Pelaksanaan Tausyiah ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan melakukan penyemprotan desinfektan, pengunaan handsanitizer dan pengecekan suhu tubuh.


Penulis: Muh Sain

Kapolres Enrekang Tandatangani MoU Kerjasama Pembangunan Rumah Subsidi Untuk Personil

 

METRO ONLINEE, Enrekang- Penandatanganan Memorandum of Understading (MoU) kesepahaman yang dilakukan Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH dengan PT. Tinggal Landas Jaya tentang pembangunan perumahan subsidi untuk personil Polres Enrekang, Rabu (03/03/2021).

Kegiatan penandatanganan ini disepakati dengan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak diatas kertas bermaterai antara Kapolres Enrekang dengan pimpinan PT.Tinggal Landas Jaya Herni Damayanti.

AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH mengatakan "dengan adanya kesepakatan kerjasama ini yaitu menandatangani surat perjanjian kerjasama dapat menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik dengan PT. Tinggal Landas Jaya".

"Bahwa program penyediaan perumahan subsidi ini merupakan salah satu program kerja 100 hari Kapolri yang dilaksanakan dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraaan anggota Polri utamanya tempat tinggal rumah". Sambungnya.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved