-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Agustus 03, 2020

Patuhi Protokol Kesehatan, Satlantas Polres Gowa Edukasi Masyarakat Melalui Papan Bicara


METRO ONLINE GOWA--Efektifkan Pelaksanaan Ops Patuh 2020 Sat Lantas Polres Gowa pagi ini Lakukan Hal Unik dengan menggunakan papan Bicara di Sepanjang Jalan KH.Wahid Hasyim Kec.Sombaopu Kab Gowa, Senin sekitar pukul 07.00 wita.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH Mengungkapkan " bagi  Masyarakat pengguna jalan yang kebetulan pagi ini melintas di Jalan KH.Wahid Hasyim di suguhkan pemandangan unik yakni Personil Sat Lantas Polres Gowa dengan menggunakan papan Bicara m nghbau kepada masyarakat tentang Protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah

papan Bicara tersebut bertuliskan jaga jarak,pakai masker,jangan berkumpul,di rumah lebih baik dan masih banyak lagi aneka tulisan pada papan Bicara tersebut,sengaja kami tulis dengan Huruf kapital dan singkat agar masyarakat lebih mudah membaca dan memahami pesan pesan yang di sampaikan oleh personil, pungkas AKP Mustari SH.

Di Lain Pihak Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK mengapresiasi jajaran Sat lantas polres Gowa yang selalu intens dengan edukasi dan inovasi inovasi terbaru sehingga masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan

Selain itu perwira dua melati di pundak ini mengatakan hal tersebut sebagai upaya dalam peran pihak kepolisian Resor Gowa dalam membantu menekan angka penularan Covid 19 di kabupaten Gowa tutup Kapolres Gowa.


Editor :Muh Sain

GEPMAR Geruduk Kantor Dishub Gowa. Ada apa ??

METRO ONLINE,GOWA- --- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Pemuda & Mahasiswa Makassar (GEPMAR) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Perhubungan Gowa. Senin. (03/08/2020)

Dalam aksi ini mereka meminta Kadishub Gowa untuk bertanggungjawab terkait tindakan yang dilakukan oleh anggotanya pada melakukan razia penertiban kendaraan di jalan Poros Malino Bili-Bili sekitar tanggal 12/07/2020 pukul 10:00 - 12:00 wita dan beberapa titik lainnya.

Jendralap Aksi . Ikhsan  mengatakan bahwa Dalam razia tersebut, Dishub Gowa diduga
tidak melibatkan aparat kepolisian. Padahal diketahui, Dishub hanya mempunyai wewenang melakukan penegakan hukum melalui tilang di terminal dan itupun harus didampingi Polantas.

Sebagaimana yang diatur  dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 262 ayat (2), kewenangan petugas Dinas Perhubungan secara umum hanya dilaksanakan di Terminal.

Pengawasan ini tak sejatinya sebagai sarana pengawasan. Sebab, pada kenyataannya justru melakukan sejumlah razia ilegal tanpa melibatkan pihak aparat Kepolisian.

“Sudah banyak mobil yang ditahan pak bahkan salah satu pengguna jalan yang ditilang terpaksa mengeluarkan sejumlah uang untuk menyelesaikan proses tilang tersebut.

Untuk itu Kami dari GEPMAR dengan tegas saya meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Perhubungan Kab. Gowa untuk mengambil sikap terkait hal tersebut.

Dan Kami tegaskan lagi bahwa aksi ini akan kami lanjutkan ke kantor Bupati Gowa, kami akan mendesak Bapak Bupati Gowa untuk segera memberikan sanksi kepada Dinas Perhubungan Gowa. Kuncinya.


Mir

Jelang Pilkada, Kapolres Pangkep Lakukan Kordinasi dan Silaturahmi dengan Anggota KPU

METRO ONLINE,PANGKEP-,- Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji S.I.K melakukan kunjungan dan bersilaturahmi dengan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep.  Senin (3/8/2020)

Kunjungan ini dilakukan sekaligus untuk berkordinasi terkait kesiapan penyelanggara jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 mendatang dan nampka Kapolres diterima lasugung oleh Ketua KPU Kab. Pangkep Burhan A, SH bersama Sekretaris KPU Kab. Pangkep Drs. Zainal Abidin, Msi dan Komisioner KPU Kab. Pangkep Devisi Sosialisasi dan SDM Syaiful Mujib, S.Ei

Kapolres mengungkapkan, silaturahmi ini dalam rangka menindaklanjuti persiapan Pilkada serentak tahun 2020. Tujuannya untuk mendapatkan informasi terkait kesiapan KPU “Kata AKBP Ibrahim Aji”

Salah satunya Pendistribusian logistik untuk wilayah kepulauan termasuk kesiapan armada dan logistik Pilkada Kab. Pangkep,  harus menjadi memprioritas KPU Kab. Pangkep agar semuanya bisa berjalan lancar

"Kami juga memberikan imbau dalam menghadapi Pilkada serentak di masa pandemi Covid 19, nanti harus sesuai protokol kesehatan namun jangan dijadikan sebagai sesuatu yang menakutkan, jangan terlalu panik maupun phobia," Jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Ibrahim Aji mengajak penyelenggara pemilu untuk siap apa yang sudah menjadi keputusan pusat sehingga perlu persiapan yang matang dan kami mengharapkan ke depan terus menjalin kerjasama yang baik, nanti apabila ada kesulitan maupun kendala kita cari solusi yang terbaik,"

Serta Polres Pangkep akan selalu siap membantu dan mengawal KPU Kab. Pangkep demi suksesnya pelaksanaan pilkada Kab. Pangkep tahun 2020.
( Thiar )


Editor : Muh Sain

Ada Apa Kapolsek Tellu Limpoe bersama Bhabinkamtibmas Singga di Bengkel Motor

METRO ONLINE SINJAI Salah Satu Bentuk Hubungan Kerja Sama Dengan Masyarakat Kapolsek Tellulimpoe Akp Sudirman Mando Bersama Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tellulimpoe Polres Sinjai Brigpol Kamsa menyambangi bengkel Sepeda motor di Kel.Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kab.Sinjai. Senin 03/8/2020.

Sambang yang dilakukan Kapolsek Tellulimpoe bersama anggota Bhabinkamtibmas di bengkel Sepeda motor untuk memberikan Himbauan Agar lebih Waspada karena banyak pelaku kejahatan yang menjual barang kejahatannya dengan berbagai Modus atau Caranya, misal dengan cara Gadai, atau menjual dengan harga murah ataupun secara mutilasi mesin Onderdil lainnya.

Akibat dari tindakan pelaku kejahatan akan menyeret kita dalam permasalahan hukum, untuk itu apabila ada orang yang Mencurigakan Menggadai, Menjual tanyakan dulu asal usul Barang atau kelengkapan Suratnya agar nantinya terlepas dari permasalahan hukum.

Melalui kesempatan ini pula Kapolsek Tellulimpoe bersama Bhabinkamtibmas memberikan himbauan bahwa, masih merebaknya
wabah Virus Corona disampaikan kepada warga masyarakat khususnya untuk selalu menjaga kebersihan diri,memakai masker, selalu mencuci tangan dan Selalu menggunakan Sabun dengan air Mengalir, kurangi mengunjungi tempat keramaian serta selalu jaga jarak.

Kapolsek Tellulimpoe dan Bhabinkamtibmas Polsek selalu menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap kejadian sekecil apapun, dan berikan informasi kepada pihak kepolisian untuk meminimalisir setiap kejadian Harapnya.

Laporan:Ilham hs
Editor:Muh Sain

Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Enrekang : Jangan Hal Ini Terulang Lagi

METRO ONLINE ,ENREKANG-- Salah Satu Bintara Polres Enrekang bernama Brigpol Azan Subarli diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan Polri.

Sebab, Salah satu personel yang terakhir kali bertugas di SDM Polres Enrekang tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 14 Ayar 1 Huruf A tentang Disersi.

Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)  tidak dihadiri oleh Azan Subarli itu dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.IK di lapangan Mapolres Enrekang, Senin (3/8/20) pagi.

Bertindak sebagai perwira upacara AKP Yulianus Te'dang, komandan upacara Ipda Agung Yulianto dan pendamping anggota yang PTDH dari Sie Propam Polres Enrekang.

Atas ketidakhadiran Azan Subarli, prosesi upacara dilaksanakan melalui perwakilan mengusung foto, tidak dilakukan pemasangan baju batik namun dilakukan pencoretan foto bintara yang memakai pakaian Polri tersebut.
Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.IK mengatakan bahwa cara pemberhentian terhadap Azan Subarli itu telah ditinjau dari beberapa aspek yang meliputi, pertama; Azas kepastian yaitu ada kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya.

Kedua; azas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisadi Polri dan anggota Polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut.

Ketiga; azas keadilan yaitu memberikan reward kepada personel yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada personik yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

"Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian," kata AKBP Endon Nurcahyo, S.IK dalam amanat upacara tersebut.

Kapolres mengungkapkan rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara itu, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasi berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

"Prosesnya mulai dari pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. Kemudian pemeriksaan ole Siepropam, sidak kode etik Polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri," ungkapnya.

Kepada Azan Subarli orang tersebut dimanapun berada, Kapolres berpesan semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. Dan walaupun sudah tidak menjadi anggota Polri diharapkan tetap menjadi Mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat.

"Semoga kedepannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun ditengah masyarakat," pesannya.

Terhadap seluruh personel Polres Enrekang dan Polsek Jajaran sebagai pribadi-pribadi maupun pimpinan pastinya berharap tidak lagi ada upacara seperti itu dilain waktu (PTDH).

"Untuk itu diharapkan personel Polres Enrekang dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Dalam upacara itu juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Abd.Azis Taba, Pejabat Utama (PJU) Polres,  Personel Polres, dan Anggota Polsek Jajaran Polres Enrekang


Editor: Muh Sain
© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved