METRO ONLINE Parepare, – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mencatat capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025, terutama pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menembus Rp20,48 miliar atau melampaui target lebih dari 300 persen.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal dalam kegiatan Press Release Capaian Kinerja Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Selasa 23/12/25
“Hingga 19 Desember 2025, realisasi PNBP Kantor Imigrasi Parepare mencapai Rp20.486.761.112 dari target awal sebesar Rp6.061.300.000,” kata Ade.
Menurut dia, peningkatan PNBP didorong oleh tingginya permohonan layanan keimigrasian, khususnya penerbitan paspor yang mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun berjalan.
Ia menjelaskan, hingga 19 Desember 2025 Kantor Imigrasi Parepare telah menerbitkan sebanyak 25.419 paspor, terdiri atas 23.442 paspor elektronik dan 2.977 paspor biasa non-elektronik.
Selain penerimaan negara, dari sisi pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Parepare juga mencatat realisasi yang optimal.
Hingga 19 Desember 2025, realisasi anggaran mencapai Rp12.453.161.399 dari pagu efektif sebesar Rp12.753.436.000.
“Pagu awal tahun 2025 sebesar Rp14.500.788.000, dengan pagu terblokir Rp1.744.352.000, sehingga pagu efektif yang dapat dikelola sebesar Rp12.753.436.000,” ujarnya.
Ade menambahkan, untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik, pihaknya terus mendorong pemanfaatan layanan berbasis digital melalui aplikasi M-Paspor.
Sepanjang 2025, sosialisasi pendaftaran paspor daring dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidenreng Rappang.
“Seluruh proses permohonan paspor kini dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor,” kata Ade.
Di bidang penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mencatat tiga kegiatan pendetensian, tiga tindakan deportasi, serta satu penanganan tindak pidana keimigrasian yang diproses secara pro justitia hingga 22 Desember 2025.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga meraih penghargaan sebagai Kantor Imigrasi dengan Pelayanan Keimigrasian Terinovatif melalui inovasi layanan Appatuju.
Inovasi tersebut memungkinkan pengambilan dokumen paspor di luar jam kerja, yakni pukul 16.00–19.00 Wita.
Menurut Ade, inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Parepare.
“Kami berkomitmen terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ade.
Editor : Muh Sain

