-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juni 20, 2025

Upaya Pemenuhan Hak Warga Binaan, Rutan Pangkajene Gelar Sidang TPP

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka menilai kelayakan warga binaan yang akan diusulkan untuk program integrasi sosial, yang mana digelar di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Jum'at (20/6).

Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal. 

Sidang TPP juga termasuk penentu kelayakan warga binaan untuk diusulkan mendapatkan hak integrasi seperti cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB) dengan terpenuhinya persyaratan, baik administrasi maupun substansi.

Sidang ini dihadiri oleh Kepala Rutan, Kasubsi Pelayanan, Komandan Jaga yang bertugas, Tenaga Kesehatan, Staf Pelayanan dan Staf Pengamanan. Kegiatan Ini merupakan sidang tahap awal untuk pengusulan proses integrasi sosial, yaitu pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Sebanyak 17 orang warga binaan yang mengikuti sidang ini ialah mereka yang telah memasuki 1/2 masa pentahapan.

Dalam sidang ini, Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan arahan mengenai mekanisme pemberian program integrasi sosial ini.

"Warga binaan yang hadir di sini sudah memenuhi persyaratan secara administratif, tolong jaga kepercayaan yang kami berikan dengan tetap menunjukkan perilaku yang baik, taat dan patuh terhadap tata tertib," ungkap Irphan.

Setelah sidang selesai, selanjutnya akan dilakukan penilaian terhadap keseharian warga binaan terkait untuk nantinya diputuskan apakah memenuhi syarat untuk diusulkan dalam program integrasi sosial ataupun tidak.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juni 19, 2025

Polsek Labakkang Polres Pangkep Gelar Bhakti Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

METRO ONLINE, PANGKEP  – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Labakkang Polres Pangkep menggelar kegiatan Bhakti Sosial berupa pemberian bantuan kepada warga yang membutuhkan, pada Rabu pagi (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 wita.Labakkang , 18 Juni 2025

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian, sebagai bentuk nyata kepedulian sosial Polri kepada masyarakat. Untuk wilayah hukum Polsek Labakkang, bantuan sosial disalurkan kepada 30 (tiga puluh) orang penerima yang telah terdata sebelumnya.

Penyerahan bantuan berlangsung di Mapolsek Labakkang dengan melibatkan personel Polsek yang turut memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.

Kapolsek Labakkang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat, sekaligus memperingati momentum Hari Bhayangkara sebagai tonggak sejarah pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Bhakti sosial ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung dan mempererat ikatan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolsek Labakkang.

Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 10.50 WITA dalam situasi yang aman, lancar, dan kondusif.


(thiar)

Rabu, Juni 18, 2025

PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Melalui TJSL

METRO ONLINE,PANGKEP-PT Semen Tonasa melalui Tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Dusun Leang Lonrong, Kampung Biringere, Desa Panaikang, Kecamatan Minasa Tene, beberapa hari lalu.

Bantuan diberikan kepada Sapri (58), warga yang rumahnya hangus terbakar akibat musibah kebakaran. Penyerahan bantuan berupa uang tunai dan paket sembako dilakukan oleh Tim TJSL yang mewakili manajemen perusahaan, dan turut disaksikan oleh Kepala Desa Panaikang, H. Muh. Arif.

General Manager Komunikasi dan LGA PT Semen Tonasa, Muh. Akhdharisa, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung masyarakat sekitar yang tertimpa musibah.

"Sebagai bagian dari masyarakat Pangkep, kami merasa terpanggil untuk hadir dan membantu warga yang sedang dalam kesulitan. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban korban dan menjadi penguat solidaritas antara perusahaan dan masyarakat," ujar Akhdharisa.

Sementara itu, Kepala Desa Panaikang, H. Muh. Arif, mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian yang ditunjukkan oleh PT Semen Tonasa.

"Kami berterima kasih atas respon dan perhatian dari PT Semen Tonasa. Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami, khususnya Pak Sapri, yang kini sedang berupaya memulihkan diri pasca musibah kebakaran," tuturnya.

Penyaluran bantuan ini menunjukkan komitmen PT Semen Tonasa dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat, terutama di wilayah sekitar operasional perusahaan


(thiar)

PT Semen Tonasa Menggelar Upacara Peringatan Hari Lingkungan hidup Sedunia 5 Juni 2025 di Halaman Kantor pusat Perusahaan

METRO ONLINE,PANGKEP-Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni, PT Semen Tonasa menggelar upacara peringatan di Halaman Kantor Pusat perusahaan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen, pimpinan afiliasi, serta seluruh karyawan dan karyawati lingkup PT Semen Tonasa.

Upacara yang berlangsung khidmat ini mengusung tema "Ending Plastic Pollution" sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung upaya global mengatasi krisis lingkungan, khususnya polusi plastik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Operasi Mochamad Alfin Zaini, Direktur Keuangan Anis, jajaran Band 1, serta pimpinan dari perusahaan afiliasi. Bertindak sebagai inspektur upacara, Anis menyampaikan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian bumi yang saat ini tengah menghadapi tiga krisis utama: perubahan iklim (climate change), hilangnya keanekaragaman hayati (biodiversity loss), dan polusi lingkungan.

“Perubahan iklim, penipisan sumber daya alam, dan meningkatnya polusi diperkirakan akan terus berlangsung dan berdampak negatif terhadap berbagai aspek kehidupan manusia,” ujar Anis dalam amanatnya.

Ia juga menekankan bahwa sektor industri, termasuk industri semen, turut memiliki kontribusi terhadap pembentukan sampah plastik, khususnya melalui penggunaan kantong kemasan jenis woven. Namun, PT Semen Tonasa tidak tinggal diam. Perusahaan terus berupaya menjadi bagian dari solusi melalui program RDF (Refuse-Derived Fuel), yakni pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif di kiln.

Selain itu, Unit CSR perusahaan juga aktif menginisiasi program pengelolaan sampah di masyarakat melalui Bank Sampah dan kegiatan daur ulang plastik bersama forum desa. “Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan,” tegas Anis.

Menutup amanatnya, Anis mengajak seluruh elemen di lingkungan PT Semen Tonasa untuk membangun budaya hidup minim sampah, antara lain dengan membiasakan membawa tumbler sendiri, menggunakan kantong belanja ramah lingkungan, serta menghindari konsumsi produk dalam kemasan plastik sekali pakai.

“Mari kita jadikan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini sebagai titik balik untuk aksi nyata, bukan hanya seremonial. Mari kita wariskan lingkungan yang sehat dan nyaman untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, GM Komunikasi dan LGA PT Semen Tonasa, Muh. Akhdharisa, menyampaikan bahwa momentum ini juga menjadi ajang konsolidasi internal untuk memperkuat peran karyawan dalam budaya sadar lingkungan.

“Kegiatan ini bukan hanya sebatas upacara, tetapi juga bentuk edukasi dan pengingat bahwa setiap individu di lingkungan perusahaan punya peran penting dalam menjaga bumi. Kami berharap budaya minim sampah bisa tertanam kuat dalam keseharian karyawan,” ungkap Akhdharisa.

Dengan semangat kolektif dan komitmen nyata, PT Semen Tonasa terus melangkah dalam mewujudkan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.


(thiar)

Selasa, Juni 17, 2025

Sat PolAirud Polres Pangkep Berhasil Mengungkap Perkara Illegal Fishing di Perairan Pangkep

METRO ONLINE, PANGKEP — Komitmen Polres Pangkep dalam memberantas praktik illegal fishing kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus kepemilikan bahan peledak jenis bom ikan oleh seorang nelayan di wilayah perairan Pulau Pandangan, Desa Matiro Ujung, Kecamatan Liukang Tupabiring.Pangkep, 17 Juni 2025

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Pangkep pada Selasa (17/6/2025), Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran memimpin jalannya press release yang turut didampingi oleh Iptu Abd Samad selaku KBO Sat Polairud, Ipda Muh Guntur (Kanit Gakkum), serta Aiptu Erwan Tangjaya (penyidik). Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah wartawan dari media cetak, online, dan televisi.

Dalam keterangannya, Iptu Abd Samad memaparkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima pada Selasa, 10 Juni 2025, diketahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pulau Pandangan, di mana seorang nelayan diduga membawa bahan peledak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Polairud Polres Pangkep AKP Nompo, S.H., M.H., segera memerintahkan tim patroli yang dipimpin oleh Ipda Abdul Haris (Kanit Patroli) beserta tiga personel lainnya untuk melakukan penyelidikan menggunakan perahu jollor.

Setibanya di lokasi pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 19.30 WITA, tim patroli melakukan pengintaian dan mendapati seorang nelayan yang turun dari perahu ketinting membawa jerigen mencurigakan dan menuju ke arah semak-semak. Petugas segera melakukan pengejaran dan pemeriksaan, dan dari dalam jerigen ditemukan bahan peledak rakitan siap pakai.

Pelaku berinisial Samsul Joni bin Joni (39), warga Pulau Pandangan, langsung diamankan dan diinterogasi di tempat. Ia mengakui bahwa bahan tersebut akan digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal dengan metode peledakan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berbahaya, yakni:

1 jerigen kuning 5 liter berisi pupuk racikan tertutup plastik

2 jerigen putih ukuran 2 liter berisi pupuk racikan

1 botol air mineral 1,5 liter berisi pupuk racikan

4 batang detonator yang disimpan dalam lampu kedip berwarna merah

1 jerigen bekas berwarna abu-abu yang telah dipotong dua bagian

Seluruh barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Mako Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas, menegaskan bahwa tindakan pelaku melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951, yang mengatur larangan kepemilikan bahan peledak tanpa izin resmi. Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Kegiatan penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Pangkep dalam melindungi lingkungan laut serta masyarakat pesisir dari ancaman kerusakan ekosistem dan bahaya bahan peledak,” ujar AKP Imran.

Ia juga menambahkan bahwa bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan masyarakat secara jangka panjang. Ledakan bom ikan menghancurkan terumbu karang, membunuh biota laut secara massal, dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan lainnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pangkep mengimbau seluruh masyarakat, khususnya nelayan, untuk tidak menggunakan cara-cara berbahaya dan ilegal dalam menangkap ikan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan patroli dan penindakan demi menjaga kelestarian laut dan keselamatan masyarakat.


(thiar)

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Polres Pangkep Bongkar Sindikat Narkoba dari Pulau ke Kota

METRO ONLINE, PANGKEP —Polres Pangkep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam sebuah operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika lintas wilayah dan menangkap dua pelaku utama yang kini terancam hukuman penjara seumur hidup.

Penangkapan ini bermula dari patroli rutin di Desa Dewakan, Kecamatan Liukang Kalmas.Sekitar pukul 21.30 WITA, Babinkamtibmas Brigpol Saddam Husain bersama Bripda Abdul Husein dan Bripda Putra Andika mencurigai aktivitas mencolok di rumah seorang pemuda bernama Muhammad Aryo Jayadi alias Rio. Bersama Kepala Desa Amirullah, petugas mengamati lalu-lalang pemuda yang keluar masuk rumah tersebut.

Ketika dilakukan pemeriksaan, Rio mengaku baru mengonsumsi sabu empat hari sebelumnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan alat hisap sabu dan bungkus plastik bening kosong yang disembunyikan di balik patung dalam kamar. Selain itu, ditemukan pula sebungkus rokok berisi plastik putih dengan beberapa paket kecil sabu siap edar.

Dari pengakuan Rio, diketahui bahwa sabu tersebut dijual kepada warga di Pulau Dewakang dengan harga Rp200.000 per bungkus kecil. Ia juga menyebutkan nama pemasoknya, yakni Ahyar alias Jaya, yang berdomisili di Makassar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Narkoba Iptu Hasrul, S.Sos bergerak cepat menuju Makassar. Operasi penyergapan yang digelar di sebuah hotel berhasil mengamankan Ahyar. Selain itu, beberapa pengguna yang diduga terlibat dalam jaringan ini turut diamankan.

Dari 13 orang yang diamankan, hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik Makassar menunjukkan bahwa hanya dua orang—Rio dan Ahyar—yang dinyatakan positif dan terbukti kuat sebagai pengedar. Sementara 11 lainnya hanya pengguna dan telah dirujuk untuk mengikuti program rehabilitasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

23 bungkus plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu

2 bungkus plastik bekas pakai sabu

13 kantong plastik kecil

1 bungkus rokok Sampoerna berisi paket sabu

1 tabung pyrex kaca

3 pipet bening

1 alat hisap sabu

1 celana panjang putih merek Charles

1 unit ponsel Samsung Galaxy A35 warna biru

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup dan denda mulai dari Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Kapolres Pangkep AKBP Muh.Husni Ramli, SIK, MH, M.Tr.Opsla melalui Kabid Humas AKP Imran menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan ini dan memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat. "Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika," tegasnya.


(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved