METRO ONLINE,MAROS, SULSEL – Polres Maros mengambil langkah tegas untuk menjamin kekhusyukan ibadah umat Muslim di bulan suci Ramadan. Tak main-main, kendaraan yang terjaring aksi balap liar akan disita selama tiga bulan penuh.
Langkah ini diambil menyusul maraknya fenomena balap liar yang kerap dilakukan sekelompok pemuda, terutama menjelang waktu berbuka puasa (ngabuburit) dan sesudah salat subuh.
Kapolres Maros melalui Kasi Humas AKP Ahmad menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera yang maksimal. Jika biasanya kendaraan yang ditilang dapat diambil setelah melalui proses sidang rutin, khusus untuk periode Ramadan ini, durasi penahanan kendaraan diperpanjang.
"Kami tidak ingin kenyamanan masyarakat dalam beribadah terganggu oleh kebisingan knalpot brong dan aksi membahayakan di jalan raya. Kendaraan yang terlibat balap liar akan kami 'kandangkan' hingga Idulfitri usai, bahkan sampai tiga bulan ke depan," tegasnya, Sabtu (21/2/2026).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros telah memetakan beberapa titik rawan yang sering dijadikan sirkuit dadakan oleh para pelaku balap liar, di antaranya kompleks pergudangan 88, kawasan mamminasata dan jalan poros Maros- pangkep.
Khusus untuk balap liar, Polres Maros juga telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar ini, pagi ini Tim yang sudah bekerja sejak hari pertama Ramadan telah melakukan pembubaran aksi balap liar di kompleks pergudangan 88 setelah mendapat laporan dari warga melalui Call Center 110.
Selain melakukan patroli intensif, pihak kepolisian juga meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Memastikan anak tidak menggunakan knalpot tidak standar (brong), anak sudah berada di rumah setelah salat Tarawih atau tidak keluar melakukan aksi "asmara subuh" yang berujung balap liar.
Polres Maros berharap dengan adanya kebijakan penyitaan jangka panjang ini, angka kecelakaan lalu lintas dan gangguan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan dapat ditekan secara maksimal.
Editor : Muh Sain
