METRO ONLINE, Sengkang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang kembali memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban melalui razia dan penggeledahan kamar/blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan Rutan Sengkang sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan masuk maupun beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sebelum penggeledahan, petugas diberikan arahan agar kegiatan dilaksanakan secara humanis, tertib, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dari hasil pemeriksaan, handphone ilegal dan narkotika dinyatakan nihil.
Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, menyampaikan bahwa razia merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Razia ini merupakan bagian dari deteksi dini dan komitmen kami untuk menjaga keamanan serta mendukung proses pembinaan WBP agar berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Rutan Sengkang berkomitmen melaksanakan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Editor: Muh Sain

