202 Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi Umum pada HUT Ke-81 RI

Advertisement

202 Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi Umum pada HUT Ke-81 RI

Metro Online
Senin, 17 Agustus 2026

METRO ONLINE, Pangkep - Sebanyak 202 warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).


Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, kepada perwakilan warga binaan di Alun-Alun Citra Mas Pangkep. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 RI di Kabupaten Pangkep.

Turut hadir Wakil Bupati Pangkep, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala UPT wilayah Kabupaten Pangkep, Ketua beserta anggota Dharma Wanita Rutan Pangkep, serta tamu undangan lainnya.


Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan. Di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin yang tercatat dalam Register F, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Rutan.


Dari 202 warga binaan yang memperoleh remisi, satu orang di antaranya langsung mendapatkan Remisi Umum II atau dinyatakan bebas setelah menerima pengurangan masa pidana.


Kepala Rutan Pangkep, Rachmat Efendy, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadi motivasi untuk terus mengikuti program pembinaan.


“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.


Pemberian Remisi Umum pada peringatan HUT Ke-81 RI menjadi salah satu bentuk pelaksanaan hak warga binaan sekaligus bagian dari proses pembinaan di Rutan Pangkep. Melalui remisi, warga binaan didorong untuk terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.




Editor : Muh Sain