METRO ONLINE,BARRU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Barru Tahun 2026 di Ballroom Hotel D’Shining, Kabupaten Barru, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Barru.
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang. Hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru, unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, serta sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Friece Sumolang menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing membutuhkan kolaborasi yang kuat antarinstansi. Menurutnya, pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.
“Sinergi dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam mengoptimalkan pengawasan orang asing. Karena itu, diperlukan peran aktif seluruh instansi terkait dalam mendeteksi dan menindaklanjuti setiap informasi yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa TIMPORA merupakan instrumen strategis dalam mendukung deteksi dini terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Kabupaten Barru.
Ia menjelaskan, melalui forum koordinasi tersebut, seluruh anggota TIMPORA dapat memperkuat komunikasi, bertukar informasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan yang tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan kebijakan selektif (selective policy).
“Dengan koordinasi yang baik, setiap potensi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat dan tepat,” katanya.
Dalam sesi diskusi, para peserta juga membahas pentingnya pelibatan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan RT/RW dalam mendukung pengumpulan informasi terkait keberadaan warga negara asing. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan di lapangan.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama anggota TIMPORA Kabupaten Barru sepakat membentuk wadah komunikasi melalui grup WhatsApp. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi, memperkuat koordinasi antaranggota, serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara lebih efektif dan responsif.
Melalui penguatan sinergi antarinstansi tersebut, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Barru diharapkan semakin optimal, sehingga mampu mendukung terciptanya keamanan, ketertiban masyarakat, dan iklim pembangunan daerah yang kondusif.
Editor : Muh Sain
