METRO ONLINE,Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkep bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep melaksanakan kegiatan perekaman identitas kependudukan bagi warga binaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep, Selasa (28/4).
Kegiatan ini menyasar warga binaan yang belum memiliki identitas kependudukan. Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil terlebih dahulu melakukan verifikasi data melalui pemeriksaan biometrik dengan sistem KTP elektronik, termasuk pemindaian iris mata guna memastikan keakuratan data serta menghindari kemungkinan duplikasi identitas.
Hasil dari proses tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengidentifikasi warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun KTP-el. Bagi yang belum terdaftar, langsung diarahkan untuk mengikuti proses perekaman data diri sebagai syarat penerbitan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkep, Abd. Haris, turut hadir dan memantau secara langsung jalannya kegiatan, mengungkapkan bahwa sinergi antara Disdukcapil dan Rutan Pangkep menjadi langkah penting dalam memastikan validitas data kependudukan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk warga binaan, memiliki identitas kependudukan yang sah," ucapnya.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Rutan, Djufri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjamin hak dasar warga binaan di bidang administrasi kependudukan.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah. Dengan demikian, hak-hak administrasi mereka sebagai warga negara tetap dapat terpenuhi,” jelasnya.
Kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Pangkep dan Rutan Pangkep ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai langkah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus pemenuhan hak warga binaan secara berkelanjutan.
Editor : Muh Sain

