Penguatan Pengawasan Internal, 4 Petugas Rutan Pangkep Emban Tugas Satops Patnal

Advertisement

Penguatan Pengawasan Internal, 4 Petugas Rutan Pangkep Emban Tugas Satops Patnal

Metro Online
Rabu, 01 April 2026

METRO ONLINE, Pangkep - Empat petugas Rutan Kelas IIB Pangkep resmi dikukuhkan menjadi anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Pengukuhan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rabu (1/4).


Kegiatan pengukuhan dan pembentukan Satops Patnal ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan dan diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis. Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, hadir menyaksikan langsung prosesi tersebut.


Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat. Para petugas yang dikukuhkan kini mengemban tugas sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan kepatuhan internal di lingkungan Pemasyarakatan.


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan fungsi pengamanan serta penegakan disiplin bagi seluruh jajaran.


"Satops Patnal harus hadir sebagai pengawas yang aktif, responsif dan berintegritas dalam memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai standar operasional serta menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan,” tegasnya.


Dengan pengukuhan ini, diharapkan para pegawai yang telah dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, memperkuat pengawasan internal serta mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang senantiasa aman dan tertib.