Kejati Sulsel Gelar Rakerda 2025 Optimalkan Perencanaan Penganggaran Target Transformasi Penegakan Hukum Moderen

Advertisement

Kejati Sulsel Gelar Rakerda 2025 Optimalkan Perencanaan Penganggaran Target Transformasi Penegakan Hukum Moderen

Kamis, 11 Desember 2025


METRO ONLINE Makassar -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Moderen Menuju Indonesia Emas”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Swiss Bell hotel Makassar pada 11 Desember 2025 dihadiri para Asisten, Kajari, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), Kepala Seksi, Kepala Subbag Pembinaan, dan seluruh perwakilan Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulsel.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi,resmi membuka Rakerda sekaligus memberi sambutan dan arahan pentingnya agenda ini sebagai wadah melakukan evaluasi kinerja TA 2025 dan menyusun proyeksi anggaran TA 2027.


“Saya mohon Rakerda ini bisa dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin yang penting hasilnya harus lebih bagus dan terukur,” tegas Didik Farkhan.


Kajati Sulsel juga menyampaikan pengarahan penting sebagaimana penekanan dari Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-191/A/Cr.2
/11/2025 tanggal 27 November 2025. 


Kata beliau surat tersebut diprioritaskan enam pokok bahasan utama dalam pelaksanaan Rakerda 2025 yakni,
- Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.


- Inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2025 dan perkiraan capaian kinerja semester II Tahun Anggaran 2025, meliputi pelaksanaan tugas rutin di berbagai bidang .


- Masukan terkait Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).- Masukan terkait Penguatan Tugas dan Fungsi/ kelembagaan, termasuk implikasi berlakunya KUHP Baru, KUHAP Baru, dan Putusan Mahkamah Konstitusi.


- Masukan terkait Hubungan Antar Lembaga serta poin masukan terkait Tata Kelola Organisasi, termasuk usulan pengembangan organisasi, penyesuaian nomenklatur jabatan dan SOP penanganan perkara.


Sementara itu Abdillah, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel juga Ketua Panitia Rakerda 2025, melaporkan bahwa selain membahas fokus utama perencanaan penganggaran.


"Dalam Rakerda juga diisi dengan sharing sesion dari Kejaksaan Negeri berprestasi dan paparan dari para Asisten, serta pemberian penghargaan bagi Satuan Kerja (Satker) berprestasi di lingkungan Kejati Sulsel,"kata Abdilah.


Tindak Lanjut seluruh hasil Rapat Kerja Daerah ini akan diteruskan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan materi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI.


"Hasil ini juga akan menjadi bahan pemaparan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Rakernas tersebut,” kata Abdillah.(Sampek)



Editor : Muh Sain