-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, November 07, 2025

Lapas Kelas IIB Tolitoli Ikuti Rapat Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

Lapas Kelas IIB Tolitoli Ikuti Rapat Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

METRO ONLINE Tolitoli, 07 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli turut berpartisipasi dalam Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (07/11) pukul 09:00 WITA bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tolitoli.

Dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tolitoli diwakili oleh Kaur Umum, Widi Prasetiyo, yang hadir mewakili Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melalui virtual/Zoom, Ketua Bawaslu Tolitoli, Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, perwakilan Lanal Tolitoli, Polres Tolitoli, Kodim 1305 Buol/Tolitoli, RRI Tolitoli, serta Kadiv Pendataan dan informasi KPU Tolitoli.

Dalam rapat tersebut, Widi Prasetiyo menyampaikan data pemilih tetap maupun tidak tetap yang ada di lingkungan Lapas Kelas IIB Tolitoli. Hal ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang memastikan setiap warga binaan yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak pilihnya.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Lapas Tolitoli berkomitmen mendukung penuh proses pendataan dan pemutakhiran data demi terjaminnya pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu dalam upaya memastikan hak konstitusional warga binaan tetap terpenuhi.

“Lapas Tolitoli selalu siap memberikan data yang valid dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved