METRO ONLINE Tolitoli – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melaksanakan razia di area Blok Modern pada Selasa malam (07/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan selaku Plh. Kasi Adm. Kamtib bersama Kasubsi Peltatib, staf kamtib, regu jaga malam, serta CPNS.
Dalam proses penggeledahan kamar hunian, petugas berhasil menemukan berbagai benda yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya sendok besi, paku, botol kaleng, alat cutter, gunting, botol kaca hingga korek gas. Semua barang tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Agus Kurniawan. Hal ini juga mendukung 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. “Razia ini adalah langkah konkret kami untuk mencegah gangguan keamanan dan mendorong pemberantasan narkoba serta penipuan di dalam lapas,” ujar Kalapas.
Sementara itu, Kasubsi Keamanan, Moh. Nur Amry menekankan pentingnya keterlibatan seluruh petugas dalam menjaga ketertiban. “Kami ingin menciptakan lingkungan lapas yang benar-benar bersih dari barang-barang berbahaya. Razia rutin seperti ini juga penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam mendeteksi potensi gangguan sejak awal,” katanya.
Pihak Lapas memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan aman.
Editor : Muh Sain