-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Oktober 01, 2025

Kapolres Maros Apresiasi Langkah Warga Hidupkan Kembali Pos Kamling sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Keamanan Lingkungan

Kapolres Maros Apresiasi Langkah Warga Hidupkan Kembali Pos Kamling sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Keamanan Lingkungan

METRO ONLINE Maros – Kepolisian Resor (Polres) Maros memberikan apresiasi kepada warga yang kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayahnya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa pos kamling merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kehadiran pos kamling tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan kebersamaan antarwarga.

“Polres Maros sangat mengapresiasi inisiatif warga dalam menghidupkan kembali pos kamling. Ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, sinergi dengan masyarakat adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman” ungkap Kapolres, Selasa (30/9/2025).

Selain sebagai sarana menjaga keamanan, pos kamling juga menjadi wadah meningkatkan kepedulian sosial, gotong royong, dan silaturahmi antarwarga. Polres Maros melalui Polsek jajaran berkomitmen untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk pembinaan maupun patroli bersama, agar kegiatan siskamling semakin berjalan efektif.

Kapolres Maros menambahkan, pihaknya berharap pos kamling dapat terus aktif dan menjadi budaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam menghadapi tantangan kamtibmas di masa mendatang.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved