METRO ONLINE, PANGKEP- Pemerintah Desa Pattallassang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Selain itu, juga dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait penambahan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025.Patallasang,04 September 2025
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa Pattallassang, Andi Ali Sabana, dan turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain:
Camat Labakkang Bahri, SE
Kepala Desa Pattallassang Suryadi Dg Naba
Bhabinkamtibmas Aiptu Ilyas Hasan
Babinsa Sertu Sudirman
Ketua BPD Faisal
Pendamping Desa Rasidi
Kader Posyandu, Bidan Desa, Kepala SDN 14 Tapole, para Kepala Dusun, serta RT/RK se-Desa Pattallassang
Dalam sambutannya, Camat Labakkang Bahri, SE menekankan pentingnya Musyawarah Desa sebagai momentum strategis dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel.
Kepala Desa Pattallassang, Suryadi Dg Naba, menyampaikan harapannya agar proses musyawarah ini dapat menghasilkan rencana yang realistis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hari ini kita bermusyawarah untuk menyusun RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027. Semoga apa yang kita rencanakan bersama bisa berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Pattallassang," ucapnya.
Ketua BPD, Faisal, juga menyampaikan beberapa usulan prioritas pembangunan hasil dari Pekan Aspirasi BPD yang telah digelar sebelumnya. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan RKPDesa ke depan.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Labakkang, Muh. Rasyidin Badar, S.Sos, menekankan bahwa Musyawarah Desa adalah landasan utama perencanaan pembangunan yang inklusif. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, dan kelompok rentan sangat penting dalam menyusun arah pembangunan desa yang merata dan berkeadilan.
Musyawarah ini menghasilkan dokumen Rancangan RKPDes TA 2026, yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan program desa, baik di bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun pembangunan sosial.
Sebagai penutup kegiatan, dilaksanakan penyerahan simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa kepada warga penerima manfaat tambahan, sesuai hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan sebelumnya.
(Thiar)