METRO ONLINE Wajo – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang resmi menjalin kerjasama dengan RSUD Lamaddukelleng Kabupaten Wajo. Penandatanganan dilakukan di Ruang Kerja Direktur RSUD Lamaddukelleng pada Kamis (29/8/2025).
Kerjasama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak, yang mencakup pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), persalinan, penanganan gawat darurat, pelayanan obat, hingga pengelolaan limbah medis.
Plt. Kepala Rutan Sengkang, Nasir menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan.
“Kami ingin memastikan Warga Binaan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan tepat sasaran melalui sinergi dengan RSUD Lamaddukelleng,” ujarnya.
Direktur RSUD Lamaddukelleng, drg. Hj. Andi Ela Hafid juga menyambut baik kerjasama tersebut. Menurutnya, pihak rumah sakit siap memberikan pelayanan optimal dengan dukungan tenaga medis serta koordinasi yang baik dengan Rutan Sengkang.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, layanan kesehatan bagi Warga Binaan di Rutan Sengkang diharapkan dapat semakin terjamin, baik dalam pemeriksaan rutin, penanganan darurat, hingga pengelolaan limbah medis secara profesional.
Editor : Muh Sain