-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Juli 12, 2025

Sat Samapta Sisir Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Sat Samapta Sisir Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

METRO ONLINE Tana Toraja — Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tana Toraja, Satuan Samapta Polres Tana Toraja melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (11/7/25).

Patroli mobile digelar menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pemuda dan remaja hingga larut malam. Aksi personel Sat Samapta tampak aktif menyisir titik-titik rawan, menyapa langsung para remaja yang nongkrong di tepi jalan, serta memberikan imbauan secara humanis agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kasat Samapta Polres Tana Toraja IPTU Constantinus L.W., mengatakan, “Kami hadir di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas. Patroli ini bagian dari langkah preventif guna menjaga ketertiban umum," ungkap Kasat Samapta saat dikonfirmasi Sabtu (12/7/25). 

Dalam patroli tersebut, pihaknya juga menemui beberapa anak di bawah umur yang masih berkeliaran hingga larut malam. “Kami arahkan mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Anak-anak adalah generasi masa depan, mereka perlu dijaga dan dibimbing agar tumbuh dalam lingkungan yang positif dan aman,” tegas IPTU Constantinus.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas di sekitarnya. “Segera hubungi layanan darurat 110, karena Polri siap melayani dan merespons laporan masyarakat selama 24 jam penuh,” tambahnya. 

Kehadiran aktif personel Sat Samapta di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen Polres Tana Toraja dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved