METRO ONLINE,PANGKEP – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Pangkep yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Dipo Alam, S.H., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan besi, pada Rabu malam, 14 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WITA, di Kampung Tamarupa Utara, Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.
Pelaku diketahui bernama Jemmy bin La Jihang, 50 tahun, berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di lokasi kejadian.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait tindakan pelaku yang telah melakukan penganiayaan menggunakan sebatang besi sepanjang 30 cm. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Mandalle langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme, guna memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pangkep.
(thiar)