-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, April 30, 2025

Resmi Sandang Status PNS, 2 CPNS Rutan Pangkajene Ikuti Pelantikan di Kanwil Ditjenpas Sulsel

Resmi Sandang Status PNS, 2 CPNS Rutan Pangkajene Ikuti Pelantikan di Kanwil Ditjenpas Sulsel

METRO ONLINE Makassar - Bertempat di Aula Pancasila Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, sebanyak 57 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Selasa (29/4). Di antaranya, terdapat 2 CPNS dari Rutan Kelas IIB Pangkajene yakni Wahyullah dan Muh. Taufiq Hidayat, yang turut diambil sumpahnya dalam upacara pelantikan tersebut.

Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pengangkatan PNS di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025.

Dari total 57 CPNS yang dilantik, sebanyak 55 orang merupakan laki-laki dan 2 orang perempuan, yang ditempatkan pada 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Sulsel.

Kakanwil, Rudy Fernando Sianturi dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para PNS baru dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi, profesionalisme dan semangat pengabdian yang tulus.

"Kami berharap tunas Pemasyarakatan agar dapat menjaga nama baik organisasi dan dapat meningkatkan kemampuan, mengembangkan potensi diri dan terus belajar untuk dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan bangsa," ucapnya.

Dengan pelantikan ini diharapkan para PNS yang baru dilantik, dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih profesional dan berintegritas.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved