-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Maret 08, 2025

Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Pangkep Ahmad Ikram Gelar Reses Temu Konstituen Di Kelurahan Mangallekana

Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Pangkep Ahmad Ikram Gelar Reses Temu Konstituen Di Kelurahan Mangallekana

METRO ONLINE,PANGKEP - Reses/temu konstituen masa sidang kedua tahun 2025 digelar anggota DPRD Komisi III Kabupaten Pangkep di kelurahan Mangallekana Kecamatan Labakkang pada Jumat, 7 Maret 2025.

Ahmad Ikram S.Pd M.Pd berasal dari daerah pemilihan dapil II kecamatan Bungoro, Tondong Tallasa dan Labakkang dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa kegiatan reses atau temu konstituen adalah bagian dari proses demokrasi merupakan wewenang para anggota DPR yang ditugasi untuk turun langsung menyerap aspirasi dari warga masyarakat konstituen sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hal ini dimaksudkan untuk lebih efektif dan efisienkan proses pelaksanaan berbagai kegiatan perencanaan pembangunan dan berbagai hal menyangkut peningkatan terapi hidup dan kesejahteraan masyarakat," katanya .

Untuk itu pada kesempatan ini Ahmad Ikram berharap kiranya bisa menerima masukan-masukan yang menjadi kebutuhan mendesak dari warga masyarakat pada kesempatan ini.

Dalam dialog tanya jawab anggota DPRD dari Komisi 3 Ahmad Ikram mendapatkan banyak masukan-masukan baik berupa pertanyaan tanggapan dan pendapat yang segera di tanggapinya sebagai masukan yang akan diemban sebagai amanah nantinya.

Moment ini penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” ungkapnya.


(thiar)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved