METRO ONLINE Tolitoli- Tiga Orang Pegawai utusan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kanwil Kemenkumham Sulteng ikuti materi anti korupsi dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis SDP. Jum’at, (26/07/2024).
Korupsi merupakan salah satu tindak kejahatan yang tergolong extraordinary crime, untuk itu perlu adanya pemahaman tentang budaya antikorupsi yang berdampak terhadap pelaksanaan birokrasi yang bersih.Di hari ke-tiga pelaksanaan bimbingan teknis SDP yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng 3 orang pegawai utusan Lapas Tolitoli yaitu Thamrin, Rezky dan Adriyansyah beserta utusan UPT Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng lainnya dapatkan materi tentang anti korupsi. Materi ini dibawakan langsung oleh Koordinator Kejati Sulteng Bapak Feddy Hantyo Nugroho.
Didalam materi ini dijelaskan tentang modus, jenis, area rawan, sebab dan cara menghindari tindak pidana korusi. “Di hari ke tiga ini kami mengikuti materi anti korupsi. Dengan ini kami dapat tambahan wawasan tentang upaya-upaya untuk menghindari tipikor. Tentunya ini juga sangat bermanfaat bagi kami insan pemasyarakatan dalam pemberian pelayanan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang maju dan berdampak” ucap Thamrin.
Editor : Muh Sain