-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 17, 2024

Perangi Knalpot Brong, Satlantas Polres Bone Gencar Sosialisasi

Perangi Knalpot Brong, Satlantas Polres Bone Gencar Sosialisasi

METRO ONLINE BONE - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi tertib berlalulintas dan larangan penggunaan knalpot brong, Rabu pagi (17/1/2024).

Kembali melakukan kunjungan langsung ke bengkel, kali ini menyasar bengkel Sultan Racing Exhanst. Dalam sosialisasi tersebut, Personel Satlantas memberikan penekanan pada pentingnya mematuhi aturan atau tertib berlalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot brong. 

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan, hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

"Kepada para pengusaha bengkel di imbau untuk tidak menjual dan tidak lagi melayani masyarakat yang akan memasang knalpot brong, karena penggunaan knalpot brong melanggar aturan berlalulintas di jalan," jelasnya.

Kami berharap agar seluruh masyarakat dapat mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan berlalu lintas yang tertib dan aman (*)


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved