-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Desember 20, 2023

Rutan Sinjai Kerja Sama Disdukcapil Terkait Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan

Rutan Sinjai Kerja Sama Disdukcapil Terkait  Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan

METRO ONLINE SINJAI -- Rutan Kelas IIB Sinjai Melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai (Disdukcapil) terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (20/12).

Bertempat di Ruangan Pelayanan Tahanan Rutan Sinjai, Sebanyak 2 orang Warga Binaan melakukan perekaman e-KTP yang dilakukan langsung oleh petugas dari Disdukcapil Kab.Sinjai, Pendataan perekaman e-KTP dilakukan untuk menghindari kesalahan data yang terinput dalam Aplikasi Database Pemasyarakatan

Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakannya Pemilihan Umum Tahun 2024, selain itu juga untuk membantu pengelolaan data WBP di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko mengatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. “Saya sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Kab. Sinjai sebab data ini akan merekam jejak kependudukan kita seumur hidup. selain itu, hak pilih WBP Rutan Sinjai sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Rutan. Jadi, satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Maka dari itu warga binaan disini harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI,” ungkapnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved