-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Oktober 13, 2023

Kalapas IIA Parepare Hadiri Pelantikan Pejabat Administrasi dan Penguatan Tugas Oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan

Kalapas IIA Parepare Hadiri Pelantikan Pejabat Administrasi dan Penguatan Tugas Oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan

METRO ONLINE Makassar -- Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat Administrasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Bapak Liberty Sitinjak.

Ada sebanyak 20 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari Kepala Bidang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Kepala Balai Pemasyarakatan, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Rudenim dan Kepala Subbidang pada jajaran Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Bertempat di Aula Bhineka Tunggal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan.Kamis 12/10/23.

Rotasi ini merupakan bagian dari kebutuhan Organisasi, sehingga diharapkan dengan kehadiran para pejabat yang baru bisa meningkatkan Kinerja Satker yang di pimpinnya. Untuk itu seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya sepenuh hati dengan penuh tanggungjawab dan profesional dengan mengedepankan integritas sesuai peraturan perundang-undangan, juga dapat menjadi role model bagi jajaran dibawahnya. Pejabat yang dilantik hari ini harus bersyukur karena kalian merupakan bagian dari orang - orang terpilih di Kementerian ini. Langkah cerdas dan strategis Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan dimana saat ini telah mengukuhkan Tim Akuntabilitas yang akan memberikan coaching dan Pendampingan kepada seluruh Satker agar pengelolaan anggaran APBN dapat di pertanggungjawabkan dengan baik dan benar. 

Setelah acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilanjutkan dengan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan  dan Pengarahan dan Penguatan Pengawasan oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Ibu Ikha Yusanti dengan tema Aktif Mendengar dan Memberi Solusi. Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. 

Dalam pengarahannya, Inspektur Wilayah I Ika Yusanti menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal hadir dan bertugas untuk melaksanakan pengawasan intern di Kemenkumham. Paradigma pengawasan internal (Watch Dog) akan dihilangkan, kita tidak bekerja untuk mencari kesalahan. Kita sesungguhnya adalah mitra kerja (Strategic Partner). Kami bersama Auditor adalah mitra kerja para Kepala UPT.

Selanjutnya, Ika Yusanti mengapresiasi kepada 7 (tujuh) UPT yang akan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu: Lapas Kelas IIA Bulukumba, Lapas Kelas IIA Palopo, Lapas Kelas IIA Parepare, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Rutan Kelas IIB Bantaeng, Rutan Kelas IIB Barru, dan Rutan Kelas IIB Sengkang. Sementara 3 (tiga) satker yang akan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu: Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kanim Kelas II TPI Parepare, dan Lapas Kelas IIA Watampone. Selanjutnya, Ika Yusanti mengajak seluruh Kepala UPT untuk mempedomani 10 (sepuluh) Pesan Keagungan Karakter dari Inspektur Jenderal Bapak Razilu. Internalisasikan pesan ini kepada seluruh jajaran di UPT masing-masing.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dan Inspektur Wilayah 1 pada Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI atas penguatan tugas dan pokok semoga kedepannya lebih baik lagi dalam penyelenggaraan negara pada satuan kerja Lapas IIA Parepare.

Selanjutnya Lapas IIA Parepare akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved