-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juli 05, 2023

Saat Latpra Ops Patuh 2023, Kabag Bin Ops: Kedepankan Edukatif, Persuasif dan Humanis Namun Didukung Gakkum

Saat Latpra Ops Patuh 2023, Kabag Bin Ops: Kedepankan Edukatif, Persuasif dan Humanis Namun Didukung Gakkum

METRO ONLINE, MAKASSAR - Polda Sulsel menggelar Latihan Pra (Latpra) Operasi Mandiri Kewilayahan di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel dalam rangka Pelaksanaan operasi Patuh yang akan diselenggarakan tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Rabu (5/7/23

Latpra ini diikuti 25 polres jajaran Polda Sulsel yang diwakili para Kasatlantas dan Kabag Ops bertujuan agar pelaksanaan operasi yang akan berjalan 13 hari berjalan lancar sesuai tujuan operasi Patuh 2023 ini.

Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP DR. H. Masaluddin Sip, SH, MH  dalam kegiatan Latpra Operasi Patuh Pallawa-2023 menjelaskan, dalam pelelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 personil kepolisian dibentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) dan Satuan Tugas Polres didukung instansi terkait.

"Seluruh peserta Latpra Operasi Patih Pallawa 2023 diingatkan bahwa kegiatan operasi yang akan digelar tersebut mengedepankan edukatif, persuasif, serta humanis, namun didukung penegakan hukum secara elektronik (status/mobile) serta teguran," ucap Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel.

Lanjut perwira pangkat dua bunga melati ini, Operasi Patuh 2023 yang digelar serentak tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaa lalulintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

"Untuk target operasi kali ini masing-masing polres orang, lokasi, barang/benda dan kegiatan secara tematik sesuai karakteristik kerawanan daerah wilayah masing-masing," terangnya.

Dalam operasi ini terdapat 8 sasaran prioritas pelanggaran. Yakni menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi,  Pengemudi di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu, Mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helem standar, Pengendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek serta Pengendara melebihi batas kecepatan. 

Kegiatan Latpra Operasi Patuh Pallawa 2023 ditutup oleh Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Satya Widhi Widharyadi SIK, M.K.P. 


Editor : Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved