-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juni 30, 2023

Tingkatkan Integritas, Lapas Kelas IIA Palopo Deklarasikan Zero Halinar

Tingkatkan Integritas, Lapas Kelas  IIA Palopo Deklarasikan Zero Halinar

METRO ONLINE Palopo - Lapas Kelas IIA Palopo menggelar apel Deklarasi Ikrar Zero Halinar ( Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba), Jumat (30/6). Apel ini sebagai komitmen dalam memerangi peredaran narkoba, pungli dan peredaran handphone di dalam lapas.

Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Palopo, Jhonny H Gultom, dan diikuti oleh seluruh petugas Lapas Palopo. Ia mengatakan deklarasi ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas Palopo yang bersih dari halinar.

"Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen kita dalam pemberantasan halinar di Lapas. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus dilaksanakan dengan komitmen dan penuh tanggung jawab.” Tegas Jhonny.

Ikrar Zero Halinar diucapkan oleh pembina apel dan diikuti oleh seluruh peserta. Setelah itu dilakukan penandatanganan deklarasi Zero Halinar oleh Kalapas,  pejabat struktural dan seluruh petugas Lapas Palopo.

Kalapas berharap, ikrar ini tak hanya diucapkan namun dapat diimplementasikan oleh semua petugas Lapas Palopo. Ia juga  menekankan kembali isi dari ikrar bahwa bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila melanggarnya.

"Kuncinya adalah kesadaran dan Integritas, Tak perlu kesangsian terhadap kita dijawab dengan kata-kata, Jawablah dengan Kinerja dan Karya yang Nyata' yang artinya bahwa kesangsian dari publik oleh kinerja kita di masa lampau harus kita jadikan penyemangat untuk maju, yaitu dengan melalui kinerja yang nyata," tegas Jhonny

Beliau menegaskan, Lapas Palopo selalu berkomitmen dalam memerangi Narkoba dan siap berkoordinasi dengan APH lainnya dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan dalam penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved