-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juni 14, 2023

Ini Arahan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Palopo kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Ini Arahan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Palopo kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

METRO ONLINE, PALOPO - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo berikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Palopo di halaman Blok Hunian Lapas Palopo. Rabu (13/06/2023).

Ka.KPLP Syamsul Bahri didampingi Kasubsi Keamanan, Rusli beserta staff berikan arahan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas Palopo.

Ka.KPLP mengingatkan warga binaan agar mengikuti dan mematuhi tata tertib yang sudah ada dan jangan mencoba untuk tidak patuh karena jika sudah melanggar akan berdampak pada dirinya sendiri. Hak-haknya sebagai warga binaan akan terhambat jika sudah bermasalah.

“Saya ingatkan kembali agar semua warga binaan untuk mengikuti dan patuh pada aturan serta tata tertib yang berlaku yang sudah disampaikan oleh Bapak-Bapak petugas disini. Ikuti semuanya dengan baik, jangan sampai bermasalah karena nantinya juga berdampak pada kalian sendiri”,  Tegas Syam.

Selain itu Ka.KPLP juga menyampaikan pentingnya warga binaan untuk mengikuti seluruh kegiatan pembinaan. Baik dari segi kerohanian, kepribadian, dan kemandirian. Dan mengingatkan tentang bahaya Narkoba.

“Penting untuk warga binaan sekalian mengikuti seluruh pembinaan yang ada di Rutan dengan baik. Karena selama disini  kalian dapat memperbaiki diri, sehingga nantinya sudah bebas kalian bisa di terima kembali dengan baik di masyarakat”, Tuturnya.

“Tidak bosan-bosannya saya sampaikan hal ini. Jangan coba-coba untuk bermain yang namanya Narkoba. Karena efeknya sangat berbahaya dan sangat merugikan. Jika saya dengar, tidak ada maaf, saya tindak tegas semua yang terlibat", Terang Syamsul.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved