-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juni 16, 2023

Ini Arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Seluruh Kepala UPT

Ini Arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Seluruh Kepala UPT

METRO ONLINE, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengajak Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)  untuk bekerja secara profesional dan akuntabel. 

Hal ini diungkapkan Liberti dalam arahannya kepada Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulsel di Hotel Novena, Watampone Kabupaten Bone, Kamis (15/06). 

"Mari bekerja secara profesional sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yang ada dan tunjukan sikap moral yang baik sehingga dapat menjadi role model bagi jajaran sebagai seorang pimpinan di UPT," Ajak Liberti. 

Dalam kesempatan ini juga, Kakanwil meminta Ka UPT untuk dapat menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM serta menghargai jabatan yang diembannya. Jangan lakukan hal-hal diluar koridor dan melenceng dari jabatan. 

"Kepala UPT harus menjadi seorang kesatria dengan jiwa yang teguh serta berani membela kebenaran dan melawan segala bentuk Perbuatan jahat dan bertanggungjawab terhadap jajarannya," Ujar Liberti. 

Liberti juga memerintahkan para Kepala Lapas dan Rutan se-Sulsel untuk melakukan penggeladahan dan memastikan agar tidak ada benda atau barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan Lapas/Rutan. 

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih mengingatkan kepada Kepala UPT agar melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memetakan segala resiko yang akan terjadi. "Hal ini agar dapat melakukan langkah-langkah antisipasi," Imbuhnya. 

Menurut Indah, Kepala UPT harus bisa menciptakan suasana Lapas dan Rutan yang kondusif dengan cara melaksanakan tugas-tugas pengawasan. 

"Selain melakukan pengawasan, lakukan pengamanan pada UPT masing-masing. Lakukan juga penggeledahan secara rutin," lanjut Indah. 

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi meminta kepada Kepala UPT untuk menjaga nama baik Kemenkumham dengan cara melakukan sinergi dengan Pimti Kanwil. 

"Kami para pimti berusaha menjaga nama baik Kemenkumham. Satukan langkah bersama," Tuturnya. 

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan diantaranya Kepala Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved