-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, April 12, 2023

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai Terima Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sinjai

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai Terima Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sinjai

METRO ONLINE SINJAI -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai (Rutan Sinjai) terima kunjungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sinjai (DLHK Kab. Sinjai) dalam rangka Percepatan Izin Klinik Rutan Sinjai. Rabu (12/4).

Didampingi oleh Petugas Kesehatan Rutan Sinjai Andi Marlianingsih, 

Kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh kantor DLHK Kabupaten Sinjai dalam rangka meninjau kesiapan klinik Rutan Sinjai guna mempercepat izin klinik Rutan Sinjai. 

Kegiatan ini diaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 Tentang Percepatan Capaian Izin Klinik di Lapas, Rutan dan LPKA.

Sebelumnya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai Perihal mekanisme permintaan second opinion dan penilaian / pemeriksaan medis bagi Narapidana, Tahanan dan Anak di Rutan Kelas IIB Sinjai.

Petugas kesehatan Rutan Sinjai Andi Marlianingsih mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan pada klinik Rutan Sinjai.

"Terimakasih kepada DLHK Kabupaten Sinjai yang telah berkunjung dan mensupport kami agar izin klinik di Rutan Sinjai bisa diperoleh" ujar Andi Marlianingsih.

Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai Muhammad Ishak berharap dengan adanya kunjungan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan pada klinik Rutan Sinjai dapat mempercepat proses penerbitan izin klinik Rutan Sinjai. 


Editor : Muh Sain 

Humas Rutan Sinjai

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved