METRO ONLINE, MAKASSAR - Setelah Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Yang Begitu Fantastis dengan berat 43 Kg Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polrestabes Makassar kembali Menggulungng Pelaku Narkotika Jenis Ganja yang menggunakan Transaksi jenis ekektronik atau Instagram.
Selain Jenis Ganja, Sat Narkoba juga mengamankan Pelaku Narkoba jenis Sabu di ketahui empat Titik Yang berbeda dengan jumlah yang banyak kurang lebih dari 800 Gram dengan pelaku Berjumlah Delapan Orang Satu Di Antaranya Perempuan.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Dolly Maratua S.I.K Dalam Keterangan Persnya mengatakan bahwa, para Pelaku merupakan Pemain Baru namun Kali ini Pengungkapan kasus ini sedikit agak Berbeda karena Para pelaku menggunakan Transaksi sistim COD untuk Memuluskan modusnya melakukan transaksi jenis Ganja yang kita ungkap dalam kurun waktu Satu Minggu.
"Untuk jenis Ganja, pihak Kami akan terus melakukan Pengembangan untuk memutus bahkan menindak tegas pelaku meski jaringan nya sampai di luar provinsi Susel dan saat ini kami sudah melakukan persiapan Bersama Anggota dan insya Allah Habis Lebaran kita Action", Ujarnya.
"Kami Dari Pihak Kepolisian Khususnya Sat Narkoba Polrestabes Makassar Akan Menutup setiap Celah peredaran bahkan pemasok Narkoba yang Memasuki Wilayah Hukum Kota Makassar. Bayangkan Hasil Tangkapan yang kita Rillis Hari ini jika di kalkulasi kita selamatkan jiwa manusia sekitar ratusan jiwa", Terangnya
Penulis: A.Gusthi