-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, April 25, 2023

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik Rutan Jeneponto

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik Rutan Jeneponto

METRO ONLINE, JENEPONTO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Suprapto mengapresiasi fasilitas sarana dan prasarana pelayanan publik di Rutan Jeneponto, Senin (25/4).

Suprapto mengatakan bahwa, kunjungan ini masih dalam bentuk monitoring kegiatan pelayanan masyarakat terkait Idul Fitri. Itu diberikan kesempatan selam tiga hari berturut-turut. Sehingga pelayanan di momen ini, bisa dirasakan oleh seluruh warga binaan untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga.

"Rutan Jeneponto sudah banyak kemajuan, sarana dan prasaran sudah ditingkatkan oleh Pak Kalapas. Saya lihat saat meninjau kedalam ada sarana olahraga bagi warga binaan, toilet disabilitas, ada juga ruang laktasi dan ruang posbakum. Sehingga ini betul-betul memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," Ujarnya.

Karutan Jeneponto, Hendrik, saat ditemui mengungkapkan jika dirinya terus melakukan upaya peningkatan fasilitas layanan guna memberikan kepuasan kepada masyarakat.

"Salah satu tolok ukur kepuasan masyarakat ketika fasilitas sarana dan prasarana layanan terpenuhi. Sehingga selama ini kami fokus untuk melakukan pembenahan. Tentunya hal itu juga harus didukung oleh pelayanan prima dari petugas, agar pelayanan bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat," kata Hendrik.

"Kadivpas mengimbau agar warga binaan bisa menjaga lingkungan, tetap disiplin, taati peraturan ikuti pembinaan, jaga kesehatan, serta setelah momen Idul Fitri ini iman dan takwanya semakin meningkat. Tentunya itu menjadi atensi bagi kami agar bisa mewujudkan hal itu," tutup Hendrik.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved