-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, April 19, 2023

Gas LPG 3 Kg Langka di Lutim, Ketua DPD Angkatan Muda Islam Indonesia Duga Ada Mafia Bermain

Gas LPG 3 Kg Langka di Lutim,  Ketua DPD Angkatan Muda Islam Indonesia Duga Ada Mafia Bermain

METRO ONLINE, LUTIM - Kelangkaan gas bersubsidi LPG 3kg saat ini sangat dirasakankan oleh masyarakat kabupaten Luwu Timur terkhusus pesisir Loeha Raya. 

Hal ini diduga penyebannya ada mafia Gas LPG yang sengaja melakukan penimbuman dengan tujuan untuk mencapai keuntungan yang lebih besar.

Menanggapi hal itu, ketua Angkatan Muda Islam Indonesia kabupaten Luwu Timur (DPD AMII LUTIM) Ahmad Rifai menyampaikan agar pelaku mafia Gas LPG 3kg agar segera ditelusuri dan di tindak tegas oleh dinas terkait dan sekiranya dapat melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan oprasi terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.

“Jika benar adanya oknum yang sengaja melakukan penimbunan LPG bersubsidi atau menjual kedaerah lain sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan maka harus ditindak tegas dan di beri sangsi tegas berupa pencabutan izin pangkalannya serta di pidanakan melaui kerjasama dengan pihak yang berwajib,” tutur Bung Rifai. 

"Kasihan masyarakat, apalagi mendekati Hari Raya Idul Fitri, maka dari itu Kami mendorong agar dinas terkait membentuk tim infestigasi dan akan bekerja sama dengan pihak yang berwajib guna menyidak pangkalan atau oknum tidak bertanggung jawab, yang sengaja bermain dengan harga apa lagi melakukan penimbunan LPG demi meraup keuntungan”, Jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa kalau ada masyarakat yang menemukan hal tersebut maka segera melaporkan ke kepolisian, kerena pengguna LPG 3kg hanya di berikan kepada masyarakat kurang mampu dan bukan pegawai negeri sipil (PNS) sebab itu bersubsidi.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved