-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 15, 2023

Dijembatani Kapolres Toraja Utara, Sengketa Bagunan Eks Kantor DPRD Akhirnya Berujung Titik Temu

Dijembatani Kapolres Toraja Utara, Sengketa Bagunan Eks Kantor DPRD Akhirnya Berujung Titik Temu

METRO ONLINE TORUT -- Aksi unjuk rasa berbuntut pembakaran kursi dan meja yang sebelumnya berhasil diredam langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si kini berlanjut dengan pertemuan (dialog) di Ruang Kerja Bupati Toraja Utara, Marante, Lembang Tondon, Kec. Tondon Kab. Toraja Utara, Jumat (14/04/2023).

Dalam pertemuan yang digelar nampak hadiri Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang SE,.M.Si, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.I.K., M.Si, Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Monfi Ade Chandra, S.IP.,M.Han, Ketua KNPI dan Gabungan OKP Toraja Utara Belo Tarran.

Turut hadir, Kasat Intelkam Polres Toraja Utara AKP Petrus Sandale, Kasat Narkoba IPTU Syahrul Rajabia, Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, serta Wakil Ketua KNPI dan Gabungan OKP Toraja Utara Elia Salurante.

Dalam pertemuan, Ketua KNPI Toraja Utara mengungkapkan pendapatnya yang pada intinya agar Kantor Organisasi KNPI diberikan ruangan bersebelahan dengan ruangan Dinas PTSP Toraja Utara.

Ditambahkannya, Terkait ruangan yang telah ditunjuk oleh Pemda Toraja Utara di gedung GOR Rantepao, dinilai sangat kecil dan tidak dapat digunakan untuk kegiatan pertemuan Gabungan Organisasi Kepemudaan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Toraja Utara menjelaskan bahwa Kantor Dinas PTSP merupakan tempat pelayanan publik yang dinilai membutuhkan akses yang luas dalam wujud memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat.

Lebih lanjut, Kantor Baru DPRD Toraja Utara masih terdapat ruangan yang kosong, untuk itu disarankan agar membangun komunikasi dengan Pihak DPRD Toraja Utara dalam hal permintaan ruangan kosong untuk dijadikan kantor KNPI.

"Jika pihak DPRD Toraja Utara tidak menerima, maka diharapkan KNPI Toraja Utara untuk sabar menunggu setelah Kantor Dinas Pendidikan berpindah pada tempat yang baru, atau Pihak KNPI Toraja Utara tetap menempati ruangan kosong yang telah ditunjuk sebelumnya di gedung GOR Rantepao," terangnya.

Adapun hasil pertemuan setelah melalui dialog diperoleh kesepakatan bersama yaitu Pengurus KNPI Toraja Utara akan membangun komunikasi dengan Pihak DPRD Toraja Utara dalam hal permintaan ruangan kosong untuk digunakan sebagai Kantor KNPI.

Selanjutnya, Jika pihak DPRD Toraja Utara tidak menerimanya, maka Pihak KNPI Toraja Utara akan menempati Gedung Dinas Pendidikan yang terletak di panga setelah Kantor Dinas Pendidikan berpindah pada tempat yang baru.



Editor : Muh Sain 

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved