-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Maret 18, 2023

Terkait Pembahasan Draf Rencana PKS, Kalapas Kelas IIA Parepare Terima Kunjungan Ombudsman Sulsel

Terkait Pembahasan Draf Rencana PKS, Kalapas Kelas IIA Parepare Terima Kunjungan Ombudsman Sulsel

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH menerima  kunjungan dan silaturahmi dari perwakilan Ombudsman Propinsi Sulawesi Selatan di Kantor Lapas IIA Parepare Propinsi Sulawesi Selatan. Jumat (17/3/2023)

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto didamping Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, SH, MH, Kepala Seksi Bimnadik Simung, SAg, MSi dan Kasubsi Registrasi Mursaid, SH, MH langsung melakukan rapat pertemuan dengan Perwakilan Ombudsman Propinsi Sulawesi Selatan terkait pembahasan draf rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang selanjutnya akan ditindak lanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). 

Kalapas Kelas IIA Parepare mengatakan bahwa, Kerjasama dan kalobrasi ini sangat penting dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan sehingga ada peningkatan kualitas pada pelayanan publik di Lapas IIA Parepare.

"Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat yang mendapat hambatan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Lapas IIA Parepare sebagai komitmen bersama dalam rangka pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM", Ujarnya.

"Dimana proses pengawasan Ombudsman juga perlu dipahami dengan sikap terbuka sebagai instansi penyelenggara layanan serta menerima pengawasan Ombudsman sebagai bentuk kepatuhan kepada UU Ombudsman dan UU Pelayanan Publik, sehingga upaya perbaikan tersebut dapat dilakukan dengan bersinergi dengan harapan untuk memperoleh hasil yang efektif bagi kemajuan bangsa", Jelasnya.

Perwakilan Ombudsman Propinsi Sulawesi Selatan dalam kunjungan balasannya sangat mengapresiasi niat baik Kepala Lapas IIA Parepare mengajak kerjasama dalam pengawasan pelayanan publik. 

"Semoga rencana kerjasama ini bisa segera dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama guna meningkatkan kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan di Lapas IIA Parepare", Tuturnya.

Perwakilan Ombudsman Propinsi Sulawesi Selatan menyempatkan melihat Unit Layanan Masyarakat Lapas IIA Parepare sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved