-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Maret 31, 2023

Secara Virtual, Rutan Kelas IIB Sinjai Ikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Kesehatan

Secara Virtual, Rutan Kelas IIB Sinjai Ikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Kesehatan

METRO ONLINE, SINJAI - Jajaran Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel ikuti Sosialisasi dan Penguatan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Selatan secara virtual di Aula Rutan Sinjai. Kamis (30/03). 

Pejabat Struktural, Perawat, dan Staf Rutan Sinjai mengikuti Sosialisasi dan Penguatan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Selatan yang dibawakan oleh Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar. 

Dalam paparannya, beliau menyampaikan terkait Percepatan Izin Klinik, Percepatan Pengurusan Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi di Lapas, Rutan, dan LPKA yang ada di Sulawesi Selatan. 

"Izin klinik pada Lembaga Pemasyarakatan adalah bagian dari keseriusan jajaran Pemasyarakatan untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,"ujar Elly. 

Dalam kesempatan itu, Elly juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada UPT di Sulawesi Selatan yang sudah mendapatkan Izin Klinik dan Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Selain itu, Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak, di tempat terpisah mengatakan bahwa, Tentunya Rutan Sinjai memberikan layanan kesehatan bagi Warga Binaan selama 24 jam dan Tim Medis Rutan Sinjai juga Rutin membagikan vitamin kepada warga binaan untuk meningkatkan daya imun tubuh.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved