-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Maret 20, 2023

Kalapas Kelas IIA Bulukumba Pimpin Langsung Pengeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Kalapas Kelas IIA Bulukumba Pimpin Langsung Pengeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

METRO ONLINE, BULUKUMBA - Lapas Kelas IIA Bulukumba Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar kegiatan Pengeledahan Gabungan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 Senin (19/3/2022) malam.

Kegiatan penggeledahan dengan tema Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bulukumba, Mut Zaini, dengan melibatkan APH dari Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1411 Bulukumba. 

Personil Polres Bulukumba yang ikut serta dalam penggeledahan sebanyak 18 orang yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba, dan Kabag Ops Polres Bulukumba. 

Sedangkan dari Kodim 1411 Bulukumba hadir sebanyak 15 orang yang didampingi Perwira Operasi atau Pasi OPS Kodim 1411 Bulukumba, serta pejabat dan staf Lapas Bulukumba sebanyak 30 orang.

Diawal kegiatan Kabag Ops Polres Bulukumba, Ridwan Saenong dalam sambutannya menekankan agar dalam melakukan kegiatan penggeledahan  tetap mengedepankan etika dan sopan santun demi menjaga harmonisasi antar warga binaan dan seluruh petugas yang terlibat

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke blok hunian, yaitu sendok besi 8 buah, 1 buah kunci inggris, 3 buah jarum suntik, 1 ikat kawat lilit , 1/4 kg paku, 3 buah silet, 1 buah kotak perhiasan, 8 buah botol parfum kaca, 2 buah cermin, 10 buah cukur kumis, 3 buah korek gas, 3 buah gunting, 2 buah sikat gigi runcing, 3 buah gunting, 3 buah cutter, 4 buah obeng, 1 buah kawat, dan 1 ikat tali Selanjutnya barang hasil penggeledahan ini diamankan di ruangan Ka. KPLP yang akan didata terlebih dahulu kemudian dimusnahkan.

Kalapas mengatakan bahwa, Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas Bulukumba sebagai upaya pelaksanaan deteksi dini dalam mencegah gangguan kamtib serta menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor di bulan Ramadan.

Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Personil Polres Bulukumba dan Personil Kodim 1411 Bulukumba yang telah memenuhi undangan dari Lapas untuk bersama-sama melakukan Penggeledahan ditengah rutinitas lainnya. 

“Saya ucapkan terima kasih atas sinergi yg baik antara Pihak Kepolisian maupun pihak TNI. Semoga kegiatan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sebagai kegiatan rutin dalam rangka menciptakan Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan tertib ,” Tutup Mut Zaini.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved