-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Februari 21, 2023

Tingkatkan Pengetahuan Perpajakan, Rutan Kelas IIB Sinjai Ikuti Sosialisasi Peraturan HPP dan Pelaporan SPT Tahunan

Tingkatkan Pengetahuan Perpajakan, Rutan Kelas IIB Sinjai Ikuti Sosialisasi Peraturan HPP dan Pelaporan SPT Tahunan

METRO ONLINE Bulukumba - Rutan Kelas IIB Sinjai mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan HPP dan Pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba. Selasa (21/02).

Kegiatan ini diikuti oleh pengelola keuangan Rutan Sinjai serta seluruh pengelola keuangan  Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal lainnya yang berada di sinjai. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba yang dimulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA.

Kegiatan diawali dengan penayangan video arahan dari Dirjen Perpajakan Kemenkeu. Dalam arahannya Dirjen Perpajakan Kemenkeu mengatakan Apabila terdapat pelanggaran etik disiplin pegawai yg dilakukan pegawai perpajakan yang dapat mencederai Reformasi perpajakan jangan ragu melaporkan hal tersebut kepada Dirjen Pajak. 

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bulukumba, Mulyana menyampaikan Terima kasih kepada para peserta yang hadir. Mulyana mengatakan Administrasi pemerintahan menunjang paling besar penghasilan pajak KPP Bulukumba.

Kegiatan dibuka oleh Ratnawati Arif selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Dalam arahannya beliau menyampaikan, "Diharapkan dari tahun ketahun grafiknya terus naik walaupun dalam kondisi pemulihan pasca covid. Kita harus bangga dengan hasil kerja kita yg terus membaik. 

SDM berintegritas diperlukan untuk pengelola keuangan seperti kita ini, alhamdulillah di sinjai sampai saat ini tidak ada ditemukan temuan-temuan," ungkap Ratnawati Arif.

Selanjutnya kegiatan pemberian materi dan praktik diberikan oleh Moisa sulistianto selaku penyuluh perpajakan KPP Pratama Bulukumba. Materi dan praktik yang diberikan antara lain Peraturan terbaru kewajiban perpajakan bendahara dan SPT Tahunan pada website DJP. 

Bendahara Rutan Kelas IIB Sinjai mengatakan bahwa Sosialisasi Peraturan HPP dan Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu agenda KPP Bulukumba yang dapat meningkatkan pengetahuan bendahara dan operator dalam hal pengelolaan pungutan pajak maupun pelaporan pajak.

"Tentunya dalam kegiatan ini juga disampaikan tentang aturan terbaru, tata cara penggunaan sistem e-Bupot yang diharapkan dapat memudahkan bendahara untuk melaporkan disetiap masa pajak" tambah Ismail. 


(Humas Rutan Sinjai)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved