-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Februari 25, 2023

Personel Polsek Sesean Datangi TKP Bencana Alam Angin Puting Beliung Di Dua Lokasi

Personel Polsek Sesean Datangi TKP Bencana Alam Angin Puting Beliung Di Dua Lokasi

METRO ONLINE TORUT -- Bencana alam akibat angin puting beliung yang terjadi pada Jumat (24/02/2023) terjadi sekitar pukul 15.30 WITA mengakibatkan beberapa objek milik warga di Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara mengalami kerusakan.

Menyikapi hal tersebut jajaran Polsek Sesean Polres Toraja Utara, PS. Kanit Provost Bripka Suwardi Arlan, PS. Panit Intel Bripka Christian S.G, serta Bhabinkamtibmas Bripka Paski Ruppe dan Bripka Erik Aldes turun langsung melakukan pengecekan.


Bencana alam akibat angin puting beliung tersebut berdampak pada rubuhnya sebuah lumbung dan rusaknya sebuah rumah Tongkonan.

Satu buah lumbung padi di Tongkonan Lebusan Dusun koakoa Lembang Sesean Matallo milik Nek Santo rubuh dan rusak parah, satu buah rumah Toraja di Tongkonan Tombang Dusun To' Nangka Lembang Suloara' milik keluarga Ne' Batara mengalami kerusakan parah rangka atap beserta beberapa dinding rumah terlepas.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sesean IPTU Damianus Nisa mengungkapkan bahwa benar telah terjadi bencana alam puting beliung yang mengakibatkan rusaknya beberapa objek milik warga, pada Jumat (24/02/2023) sekitar pukul 15.30 WITA.

Setelah dilakukan pengecekan langung oleh Personel dilokasi, diketahui bahwa tidak ada korban jiwa akibat bencana alam puting beliung, namun terdapat  beberapa Warga Masyarakat yang mengalami kerugian Materil, jeleasnya.

Kapolsek menambahkan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat sementara hujan lebat di sertai angin kencang. Selain bangunan kejadian ini mengakibatkan beberapa pohon tumbang di sekitar lokasi tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini namun di perkirakan kerugian atas kejadian ini di perkirakan sekitar Rp. 400.000.000,-. Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke BPBD Kabupaten Toraja Utara untuk segera dilakukan penanganan, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved