-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Februari 10, 2023

Kapolres Luwu Resmikan Baruga Restorative Justice Saat Melakukan Jumat Curhat di Polsek Bajo

Kapolres Luwu Resmikan Baruga Restorative Justice Saat Melakukan Jumat Curhat di Polsek Bajo

METRO ONLINE, LUWU - Polres Luwu kembali menggelar kegiatan Jumat Curahan hati (Curhat) dirangkaikan peresmian Baruga RJ (Restorative Justise) bertempat di Mapolsek Bajo Polres Luwu Kec. Bajo Kab. Luwu, Jumat (10/2/2023) 

Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sudah rutin dilaksanakan setiap minggu oleh Polres Luwu untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mengurai dinamika Kamtibmas yang terjadi. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kabag Ren Polres Luwu Kompol H.Andi Hasanuddin, Sos., Kasat Binmas Polres Luwu AKP Yunus Mangiwa, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh. Nawir, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh, S.E., M.H., KBO Lantas Ipda A.Siregar, KBO Reskrim Ipda Sirajuddin, S.H., M.H. dan Kapolsek Bajo Polres Luwu Ipda Sulfadli Rahman, S.E.. 

Turut hadir Camat Bajo Hj. Hidayah, M.Si., Para Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga Bajo. 

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menerangkan bahwa kegiatan ini digelar untuk mendengarkan langsung dari warga apa yang selama ini menjadi unek-unek mereka dan belum sempat tersampaikan, hal ini akan membuka sumbatan informasi sehingga situasi kamtibmas akan semakin kondusif. 

"Program ini digelar untuk mendengar, mencatat, dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing. Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan", Ujarnya. 

Arisandi menambahkan bahwa terkait penggunaan Baruga RJ yang di bangun tersebut dan baru diresmikan, bahwasanya gedung tersebut digunakan untuk penyelesaian permasalahan tanpa melalui jalur pengadilan atau dikenal dengan dengan restorative justice. 

"Ada beberapa tindak pidana yang tidak bisa dilakukan melalui upaya restorative justice, karena upaya hukum ini adalah upaya yang lebih berorientasi kepada upaya pemulihan terhadap kondisi korban, selain korban dan pelaku, para tokoh masyarakat juga dilibatkan dalam upaya ini agar keputusan yang diambil tidak lagi menjadi kontra produktif di kemudian hari," terang AKBP Arisandi. 

Dalam kegiatan jumat curhat, tokoh masyarakat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, Jumat Curhat yang dilaksanakan Polri khususnya Polres Luwu dan menanyakan berbagai hal, diantaranya pengamanan mesjid saat bulan suci ramadhan, sabung ayam yang masih ada di beberapa daerah di Kec. Bajo sampai kepada masalah ketertiban berlalu lintas seperti penggunaan knalpot brong. 

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si berharap peran serta seluruh pihak, terutama menjelang masuknya bulan suci Ramadhan dimana eskalasi kegiatan masyarakat pasti meningkat yang akan disertai dengan meningkatnya kebutuhan sandang dan pangan. 

"Peran ulama, muballigh sampai takmir masjid akan sangat dibutuhkan oleh kepolisian untuk bersama-sama menjaga khidmatnya pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim di bulan suci Ramadhan", terangnya.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved