-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Desember 29, 2022

Jelang Tahun Baru, Kapolres Sidrap Himbau Warga Jaga Situasi Agar Tetap Aman dan Kondusif

Jelang Tahun Baru, Kapolres Sidrap Himbau Warga Jaga Situasi Agar Tetap Aman dan Kondusif

METRO ONLINE, SIDRAP - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) agar bersama sama menjaga malam pergantian tahun 2022 - 2023 tetap kondusif. 

Warga diimbau tidak melakukan pesta kembang api, petasan, dan sejenisnya yang dapat membahayakan keselamatan jiwa saat menyambut tahun baru 2023. 

“Tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid -19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar Erwin, Kamis (29/12/2022). 

Orang nomor satu di Kepolisian Resor Sidrap tersebut  juga mengimbau agar warga tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan tidak melakukan arak arakan, konvoi kendaraan roda dua dan roda empat pada malam pergantian tahun. 

Hindari duduk duduk atau berdiri di pinggir jalan secara bergerombol yang akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, atau pengguna jalan lainyya, baik jalan provinsi maupun jalan pedesaan demi keamanan dan keselamatan bersama. 

“Diimbau juga kepada warga agar menyampaikan kepada kerabatnya, saudaranya, dan lingkungannya agar tidak hura hura dan mabuk mabukan dalam menyambut pergantian tahun, dan bila berkenan mari kita menyambut perhantian tahun dengan dzikir, doa bersama dan kegiatan kegiatan yang bermanfaat lainnya,” imbuh Erwin. 

“Dan untuk yang ingin bepergian di malam pergantian tahun, kiranya memastikan agar pintu rumah, jendela dan lain lainnya tetap terkunci. Hal itu untuk menghindari adanya kejadian kejadian yang tidak diinginkan, seperti kemalingan dan lain sebagainya. Periksa dapur anda dan jangan lupa matikan kompor, matikan lampu yang tidak terpakai,” pungkasnya. (*) 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved