-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, November 08, 2022

Karutan Sinjai Pimpin Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat ke 2 Pegawai

Karutan Sinjai Pimpin Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat ke 2 Pegawai

METRO ONLINE, SINJAI - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai Kemenkumham Sulsel, menggelar apel penyematan tanda kenaikan pangkat kepada dua orang pegawai di lapangan apel Rutan Sinjai pada pukul 08:00 WITA. 

Dua orang pegawai  yang mendapatkan kenaikan pangkat dari golongan III/c ke golongan III/d masing-masing adalah Sudiarto, S.H. dan Rosminih, S.H. 

Pelaksanaan penyematan tanda kenaikan pangkat dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Sinjai Muhammad Ishak, A.Md., I.P., S.H., M.H,. Selasa (08/11/2022). 

Usai prosesi penyematan tanda kenaikan pangkat, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Kemenkumham Sulsel, Muhammad Ishak, A.Md., I.P., S.H., M.H,. Selaku pembina apel menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai yang telah melaksanakan tugas serta telah berdedikasi tinggi terhadap kinerja yang lebih baik. 

"Selamat kepada Pak Sudiarto dan Bu Rosminih atas kenaikan pangkatnya, semoga menambah semangat dalam bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat sesuai dengan tagline PASTI," Ucap Ishak. 

Selain itu Karutan juga memberikan pesan kepada seluruh petugas untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas agar menjadi contoh yang baik dimasyarakat serta menjaga nama baik instansi. 


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Sinjai

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved