METRO ONLINE Enrekang - Menindak lanjuti perintah Kapolsek IPTU Suyitno, Kanit Intelkan Polsek Alla Bripka Ihwan melaksanakan Kegiatan Koordinasi dengan Inayanti Burhari.S.farm terkait obat sirup ysng dilarang pemerintah karena maraknya ganngguan ginjal akut pada anak-anak dibawah umur yang di sebakan jenis obat sirup, Jumat (18/11/2022).
Bhabinkatibmas Polsek Alla Bripka Ihwan menindak lanjuti Perintah Kapolres Alla IPTU Suyitno, mendatangi Apotek di Kompleks Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enekang.
Bripka Ihwan menyampaikan “Kegiatan Koordinasi yang dilaksanakan terkait adanya larangan dari Ikatan Dokter Indonesia tentang penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung *Dietilen Glikol* (DEG) maupun *Etilen Glikol* (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut,”
“Guna Mencegah Perkembangan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada anak (Gg GAPA) bahkan bisa berakibat kematian pada anak, Maka perlu kita lakukan Koordinasi dan Sosialisasi dengan stakeholder maupun Instansi terkait. ” Ucapnya
Pihak Apotek mengatakan “Bahwa Apotek Buhari hanya menyediakan obat Puyer bagi anak-anak, kalaupun ada nantinya ada obat jenis sirup untuk sementara akan kita hentikan Peredarannya ke masyarakat.” Ucap nya Kepada Pihak Kepolisian.
Editor : Muh Sain