-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Oktober 08, 2022

Terkait Hal Ini, Ketua PD Ikatan Wartawan Oine Toraja Raya Laporkan Mantan Narapidana Korupsi ke Polres

Terkait Hal Ini, Ketua PD Ikatan Wartawan Oine Toraja Raya Laporkan Mantan Narapidana Korupsi ke Polres

METRO ONLINE, TATOR - Ketua PD Ikatan Wartawan Online Toraja Raya Toto Balalembang melaporkan DJM mantan narapidana korupsi atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Tana Toraja, Kamis (6/10/2022) kemarin. 

Laporan dilakukan Toto Balalembang yang akrab disapa Toto ini bersama jajaran pengurus dan anggota IWO Toraja Raya. Toto merasa difitnah dan dirugikan, terlebih Ikatan Wartawan Online (IWO) adalah organisasi perkumpulan Wartawan yang diakui secara resmi oleh pemerintah, dan Ia juga merupakan ketua IWO Toraja Raya. 

Maka Toto memilih melaporkan dugaan Peristiwa Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP /B/249/X/2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 06 Oktober 2022. 

Toto menjelaskan bahwa dirinya merasa keberatan atas kata-kata Djuli Mambaya pada sebuah Chat Grup WhatsApp yang menyerang pribadinya serta menghina profesi Wartawan Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya. 

"Saya keberatan dengan kata-kata Djuli Mambaya yang menyebut saya tidak berpendidikan, menyamakan nama saya dengan merek Kloset, bahkan menyebut saya buta huruf", Ujar Toto. 

Dirinya juga mengecam keras atas kata-kata Djuli Mambaya yang menghina profesi Wartawan, dimana DJM mengatakan bahwa Wartawan tidak berguna hanya kesana kemari jual mulut menawarkan jasa, bahkan menyebut Wartawan itu pengemis. 

"Kita disebut Watawan tidak berguna, hanya pengemis dan dikira gombal itu kan sangat keterlaluan", Sambung Toto. 

Sementara itu, Djuli Mambaya yang akrab di sapa DJM saat dikonfirmasi terkait di laporkan di Polres Tana Toraja tersebut mengatakan dia tidak tahu-menahu soal dirinya di laporkan karena beliau tidak pernah ketemu langsung dengan pelapor. 

Diketahui Djuli Mambaya saat ini sedang berada di Papua dan tidak mengetahui persoalan pelaporan tersebut. Menanggapi kabar dirinya dilaporkan ke Polisi lantaran Djuli Mambaya atau DJM merasa tak pernah dihubungi soal pemberitaan jika ia melakukan tindakan pelanggaran UU ITE. 

"Berharap wartawan tetap profesional, saya merasa tak pernah Dihubungi Wartawan dan berita itu perlu konfirmasi, saya berharap profesionalis para junalis itu sangat perlu dan penting, kalau berita tanpa konfirmasi artinya azas berimbang itu tidak terpenuhi," Ujar djm. 

Djm berharap kode etik jurnalistik menjadi tuntutan dan kaidah dalam pemberitaan dan tugas. 

"Kalau laporan tersebut harus diproses, tentu sebagai warga negara yang baik taat hukum maka akan hormat dan patuh dan saya kira hak saya juga untuk menjelaskan masalah itu.

Saya merasa jika pemberitaan tersebut merugikan saya karena diberitakan sepihak", Tuturnya. 

Djuli menambahkan bahwa ia juga tidak pernah melecehkan organisasi dan profesi wartawan, ia membantah masalah ITE yang dilaporkan karena tidak pernah melakukan hal tersebut. 

"Saya tidak pernah melecehkan profesi wartawan, justru wartawan adalah mitra kita, bahkan soal nama pelapor pun saya tidak pernah sebut, saya hanya menyebut nama Toto merek kloset bukan nama pelapor yah. Saya juga tidak pernah melecehkan nama organisasi apapun itu," Terang Djuli. 


Kontributor : Asri

Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved