METRO ONLINE Enrekang -- Sidang pra peradilan penetapan tersangka dugaan korupsi di lembaga BAZNAS Enrekang nama HJ selaku ketua dan IK pengadaan logistik bersama 4 orang komisioner, diwarnai aksi pemuda dan mahasiswa UNIMEN di Kejari Enrekang lempar telur dan saling dorong nyaris ricuh.
Aksi theatrikal terima recehan uang adanya sinyalemen menekan para tersangka dari seluruh komisionernya BAZNAS secara hukum dipersangkakan menilep uang umat dan memperkaya diri.
Dalam dugaan kasus ini terendus penyelewengan senilai 16,6 milyar dengan konsekwensi adanya pengembalian uang dari seluruh tersangka sebanyak 1,115 milyar rupiah selebihnya 840 juta dari total 1,955 milyar rupiah masih dalam sidik Kejati Sulsel dengan tersangka ASN arsiparis Kejari Enrekang berinisial SL.
"Kami tidak terima adanya kriminalisasi terhadap para tersangka yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Kejari Enrekang dan adanya pemerasan oleh oknum Kejari Enrekang ,"ujar pendemo di gedung Kejari setempat.(15/12/2025).
Komentar ASN meminta identitasnya dirahasiakan, adanya penetapan para tersangka oleh penyidik Kejari Enrekang yakni H. Kamaluddin (HK), Kadir Lesang (KL), Baharuddin (B), Syawal Sitonda (S), H.Junwar (HJ) dan Ilham Kadir (IK) atas dugaan salah kelola dana umat ZIS periode 2021 sampai 2024.
"kini muncul dugaan pemerasan dari oknum Kejari Enrekang, ini kan semua sudah diproses hukum termasuk pihak pihak yang diduga terlibat, yang didemo apanya lagi,"ucapnya.
Selama periode pergantian antar waktu tahun 2021 selama 4 bulan H.Syawal S. masih merangkap pejabat Kasi Kemenag Enrekang ditunjuk selaku komisioner BAZNAS.
Kemudian sejak 2024 Syawal diposisikan selaku Rektor Unimen, Ilham Kadir serta Baharuddin pun turut sebagai tenaga dosen di perguruan tinggi swasta yang sama.
Disebut pula ironisnya cermin ketidak puasan pemuda dan mahasiswa akan pengelolaan dana ZIS yang tidak transparan sudah muncul disuarakan pada aksi demo tahun 2021 bahkan ditahun pertama H.Junwar menjabat ketua BAZNAS Enrekang.
"aneh aksi demonya tidak konsisten, protes begitu komisioner BAZNAS di tahun 2025 dijadikan tersangka seakan dikriminalisasi, padahal dulu disuarakan oleh kelompok orator pemuda dan mahasiswa antaranya orang yang sama penarikan dan kelola ZIS itu didemo tidak transparan,"herannya.
Kajari Enrekang Andi Fajar Anugrah Setiawan, Kasi Pidum Andi Dharman Koro, SH,Kasi Intel Kejari Enrekang Edriyadi,SH tampak menghalau di gerbang di backup TNI/Polri dan security setempat.
Bahkan Kasi Pidum pada aksi demo ke empat kalinya ini sempat terkena lemparan telur oleh pendemo saat berusaha menenangkan dan mengajak untuk tidak anarkis.
Aksi puluhan mahasiswa dan simpatisan menuju Ke PN Enrekang lagi dibuka sidang perdana Pra Peradilan diajukan tersangka H. Junwar dan Dr.Ilham Kadir juga Waket MUI Enrekang.
"Ya gelar orasi di Kejari Enrekang atas penanganan hukum dugaan korupsi BAZNAS dari kantor kejaksaan Enrekang dilempar telur, iya perkara ini terus berproses secara profesional, transparan , azas berkeadilan itu semua langkah penyidikan ,"ucap kasi Intel Kejari Enrekang Muh.Edriyadi, SH.(Prah)
Editor : Muh Sain

