-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Oktober 22, 2022

Personel Polres Torut Amankan Proses Disposal Atas Penemuan Granat Masih Aktif

Personel Polres Torut Amankan Proses Disposal Atas Penemuan Granat Masih Aktif

METRO ONLINE, TORUT - Kepolsiaian Resor Toraja Utara (Polres Torut) melakukan pengamanan pelaksanaan disposal atas sebuah granat bercincin oleh Tim Jibom Den Gegana Sat Brimobda Sulsel, di Panga’ Kec. Tondon Kab. Toraja Utara. Sabtu (22/10/2022) pagi. 

Sebelumnya, granat bercincin tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga FAT (52) di samping warung penjualan daging miliknya, tepatnya di Jln. Poros Rantepao-Palopo (Japal) Kel. Tagari Tallunglipu Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara. Jumat (21/10/2022) siang. 

Menerima laporan tersebut, Piket SPKT dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H bersama Kasat Intelkam AKP Petrus Sandale langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengamanan TKP dengan memasang police line menunggu kehadiran Tim Jibom Den Gegana Sat Brimobda Sulsel untuk dilakukan penanganan. 

Pagi harinya, sekitar pukul 06.30 WITA Personel Tim Jibom pun tiba dilokasi dan kemudian langsung mengamankan granat bercincin tersebut ke lokasi yang dinilai aman untuk kemudian dilakukan pemusnahan (disposal). 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K membenarkan hal tersebut, setelah dilakukan pengecekan secara fisik oleh operator Tim Jibom, granat tersebut sudah sangat berkarat diketahui masih aktif dan merupakan jenis granat nanas. 

“Granat tersebut merupakan granat fragmentasi yang apabila meledak atau terpicu akan menimbulkan pecahan fragmentasi hingga 50 meter, Biasanya digunakan pasukan dalam sebuah kepentingan perang”, Ujarnya.. 

Kapolres menjelaskan, dalam proses evakuasi granat tersebut dibungkus dengan bomb blanket dan diamankan pada lokasi yang dinilai sangat aman dengan SOP yang berlaku, untuk kemudian dilakukan Disposal atau pemusnahan. 

Sekitar pukul 07.30 WITA, pelaksanaan disposal sesuai SOP berakhir dengan lancar, dengan pengamanan yang ketat dari Personel Polres Toraja Utara dan Tim Jibom Den Gegana Sat Brimobda Sulsel. 

“Usai pelaksanaan disposal, Tim Jibom kemudian melakukan evakuasi serpihan-serpihan benda hasil dari disposal, dan kembali melakukan penyisiran pada lokasi sekitar penemuan granat guna untuk memastikan tidak adanya lagi benda sejenisnya” terangnya. 

"Dihimbau kepada warga, jika menemukan ataupun menyimpan sejenis bahan peledak yang berpotensi membahyakan serta mengancam nyawa agar melaporkannya kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penanganan", Pesan Kapolres.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved