-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Oktober 03, 2022

Ini Arahan Kapolres Parepare Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2022

Ini Arahan Kapolres Parepare Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2022

METRO ONLINE, PAREPARE – Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra 2022  di Halaman Mako Polres Parepare Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Senin (03/10/2022). 

Kegiatan apel gelar pasukan dihadiri oleh Porum Komunikasi Pimpinan daerah (Perkopimda) Kota Parepare dan para PJU Polres Parepare, para perwira Polres Parepare dan instansi terkait lainnya 

Operasi zebra ini ditandai dengan penyematan pita oleh Kapolres Parepare, kepada perwakilan Personil TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (dishub) sebagai bentuk kesiapan Operasi Zebra 2022 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) khususnya di kota Parepare. 

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono dalam arahannya menyampaikan bahwa, Operasi Zebra Tahun 2022 ini merupakan operasi Cipta kondisi Kamseltibcarlantas, menjelang natal tahun 2022 dan tahun baru 2023. 

“Dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman kesehatan dan utamakan faktor keamanan keselamatan dengan formasi yang ada,”Jelas AKBP Andiko. 

Sementara Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh Yusuf, mengatakan, Operasi Zebra ini dilaksanakan selama 14 Hari mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022, dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalits korban laka lintas dan meningkatkan kedisiplinan kepada masyarakat dalam berlalu lintas. 

“Semua tujuannya ini untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat mari sama-sam kita mematuhi peraturan lalu lintas,”Ujarnya. 

Dalam Operasi Zebra ini melibatkan kurang lebih 50 personil dari bagian lalu lintas, sementara baik gabungan antara personil staf, operasional dan lalu lintas kurang lebih 90 personil. 

Diketahui bahwa sasaran pelanggaran Operasi Zebra Tahun 2022 yakini, Pengendara kendaraan motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar. 

Serta pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, pengemudi atau mengendarai kendaraan bermotor yang melawan arus, mengemudi atau pengendara untuk motor yang melalui batas kecepatan.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved